Bisa Dapat Dana hingga Rp 200 Juta, Ini Syarat Ajukan Pinjaman Renovasi Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 28 Desember 2022 | 10:30
dok.Tribunnews

Ilustrasi perumahan

GridStar.ID - Berbagai macam manfaat bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain mendapatkan beberapa manfaat seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja hingga Jaminan Kematian, peserta juga bisa mendapatkan manfaat lain berupa pinjaman renovasi perumahan (PRP).

Melalui Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), peserta bisa mendapatkan sejumlah dana yang bisa digunakan untuk keperluan renovasi rumah peserta.

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mengajukan PRP antara lain:

Untuk mengajukan Pinjaman Renovasi Perumahan, peserta harus memenuhi persyaratan berikut ini:

Baca Juga: Ketentuan Aturan Dua Akun JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya

Tag

Editor : Hinggar

Sumber BPJS Ketenagakerjaan