Sri Mulyani Bawa Angin Segar, Ada Rencana Subsidi Rp80 Juta untuk Mobil Listrik 2023

Jumat, 23 Desember 2022 | 19:32
dok.Kompas.com

Insentif kendaraan listrik

GridStar.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali membawa angin segar.

Pada 2023, direncanakan ada anggaran pemberian insentif pada pembelian kendaraan listrik dalam APBN 2023.

Menkeu Sri Mulyani bakal membahasnya bersama DPR.

Hal ini dilansir dari Kompas.com, pada Rabu, (21/12/2022).

"Kalau implikasi anggarannya, nanti saya harus membahasnya antar kementerian/lembaga sendiri estimasi target, dan (akan dibahas) dengan DPR karena itu kan masuk ke dalam APBN 2023 yang selama ini belum ada," ujarnya.

Sri Mulyani mengungkap besarnya insentif per kendaraan belum final dan masih akan terus dilakukan pembahasan.

"Makanya tadi, kalau kebijakan dan regulasinya kan harus dihitung, baru kemudian nanti saya akan membahas di dalam APBN-nya sendiri," imbuhnya.

Rencananya pemerintah akan menganggarkan insentif kendaraan listrik sebesar Rp80 juta untuk mobil dan Rp8 juta untuk motor.

Sedangkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkap bahwa rencana pemberian insentif belum tahap finalisasi dan masih akan dibahas lebih lanjut.

"Kemungkinan besaran subsidi segitu (Rp 80 juta), tapi belum final, makanya kan kita terus menerus koordinasi dengan Ibu Menkeu, bahkan saya sudah ketemu dua kali.

Jadi kita sudah bicara formal dan informal mengenai insentif ini," ujarnya. (*)

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ketok Palu Naikan Cukai, Segini Harga Rokok Eceran dan Vape 2023

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas