Dibuka 7.561 Lowongan, Simak Syarat Daftar PPPK Teknis Kemendikbud

Jumat, 23 Desember 2022 | 18:32
dok.TribunSumbar

PPPK Kemendikbud Ristek

GridStar.ID-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka lowongan kerja berupa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Tahun Anggaran 2022.

Kemendikbud Ristek membutuhkan 7.561 PPPK Teknis dengan rincian Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253 PPPK Teknis, lalu untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 7.308 yang dibagi kuoatanya yakni PPPK Teknis Dosen sejumlah 6.850 dan Teknis lainnya sejumlah 458.

Dilansir dari laman https://casn.kemdikbud.go.id/ lowongan PPPK Teknis dari Kemendikbud Ristek dibuka hingga 6 Januari 2023.

Pelama bisa mendaftar PPPK Teknis Kemendikbud Ristek Tahun Anggaran 2022 secara online di laman SSCASN.

Untuk persyaratan, jadwal, dan cara mendaftar PPPK Teknis Kemendikbud Ristek, cek infonya di bawah ini.

Persyaratan Umum PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN):

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayan Indonesia.

10. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

11. Tidak memiliki ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Baca Juga: Angin Segar, Ini Daftar Lowongan PPPK Tenaga Teknis untuk Lulusan SMA/SMK di Kementerian

Persyaratan Khusus PPPK Teknis Kemendikbud Riset 2022

Ada sejumlah persyaratan khusus yang wajib diperhatikan pelamar PPPK Teknis Kemendikbud Riset, antara lain:

1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.

2. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementeruan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

3. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai mana ketentuan berikut:

4. Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tingga pelamar.

5. Untuk masing-masing jabatan yang dilamar ada ketentuan khusus tambahan yang bisa di cek di https://casn.kemdikbud.go.id/.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022

Berikut tata cara pendaftaran pelamar PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK Kemendikbud Ristek.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id/

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli meliputi:

5. Mengunggah hasil scan ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan, dengan ketentuan:

6. Mengunggah scan contoh dokumen yang harus dilampirkan sebagai berikut:

7. Ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan diunggah dalam satu file.

8. Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.

Baca Juga: Simak di Sini, Daftar Lengkap Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK di 2023

9. Mengunggah hasil scan transkrip nilai, dengan ketentuan:

10. Mengunggah pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah

11. Mengunggah scan dokumen lainnya sesuai persyaratan jabatan

12. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan:

Jadwal Pendaftaran PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022

Jadwal ini dapat berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panselnas. Untuk itu, pantau terus melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id/

Itulah persyaratan, jadwal, dan cara mendaftar PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022. Selamat mencoba.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Buka 7.308 Lowongan PPPK Teknis: Syarat dan Cara Daftar".

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com