BPJS Checking, Cek Status Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Online

Kamis, 22 Desember 2022 | 17:32
dok.tribunnews

Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - BPJS Checking, ternyata ini cara melakukan pengecekan status klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan online.

Cukup 3 langkah mudah, anda bisa melalukan pengecekan status klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan loh, gimana caranya?

Cara cek status klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan online:

1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

2. Masukkan nomro KPJ

3. Klik Informasi Status Klaim, status klaim akan muncul

Adapun syarat klaim JKM alias Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan

2. Kartu Kelurga Tenaga Kerja dan Ahli Waris

3. KTP Tenaga Kerja dan Ahli Waris

4. Surat keterangan kematian dari pejabat yang berwenang

5. Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang

6. Referensi Kerja

7. Buku Tabungan

8. NPWP (Saldo lebih dari 50 Juta Rupiah). (*)

Baca Juga: Pemberi Kerja Ingin Daftarkan Karyawan Jadi BPJS Ketenagakerjaan? Cek Dulu Kelengkapan Dokumen yang Diperlukan Ini

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : BPJS Ketenagakerjaan

Baca Lainnya