Dokter hingga Asisten Apoteker, Segini Besarnya 10 Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:02
dok.TribunMedan

Gaji PPPK Tenaga Kesehatan

GridStar.ID - Berapa ya besarnya gaji Tenaga Kesehatan PPPK Nakes?

Ternyata, dari mulai dokter hingga asisten apoteker, memiliki gaji sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing loh.

Gaji PPPK Tenaga Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Ini dia 10 daftar gaji Tenaga Kesehatan PPPK 2022, simak yuk:

1.Gaji PPPK dokter

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000

Jabatan Ahli Muda dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XI: Rp 3.222.700-Rp 5.292.800

Jabatan Ahli Madya dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.501.100-Rp 5.750.100.

2. Gaji PPPK dokter gigi

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000.

3. Gaji PPPK bidan

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000.

4. Gaji PPPK perawat

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.

Baca Juga: Langkah dan Syarat Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Daftar di Sini

5. Gaji PPPK terapis gigi dan mulut

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

6. Gaji PPPK apoteker

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.

7. Gaji PPPK asisten apoteker

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900.

8. Gaji PPPK pranata laboratorium kesehatan

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

9. Gaji PPPK teknisi elektromedis

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

10. Gaji PPPK perekam medis

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat/sarjana linier, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis"

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas