Daftar 4 Bansos Ini Bakal Diganti Program Kewirausahaan Sosial di 2023

Kamis, 22 Desember 2022 | 11:31
KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Bansos

GridStar.ID-Ada sejumlah bantuan sosial atau bansos yang akan disetop pada tahun 2023 mendatang, dan diganti menjadi Program Kewirausahaan Sosial. Simak daftar bansos yang diganti di sini.

Beredar kabar jika ada 4 bantuan sosial yang bakal dihapuskan pada 2023 mendatang.

Bantuan Sosial sendiri merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan guna menunjang perekonomian dan tentunya untuk menambah daya beli masyarakat.

Ada macam-macam bansos yang menjadi program, seperti: PKH/Program Keluarga Harapan, BPNT/Bantuan Pangan non Tunai, BSU/Bantuan Subsidi Upah, BLT/Bantuan Langsung Tunai, dan BLT BBM.

Berbagai program tersebut diperuntukan bagi keluarga penerima manfaat atau KPM atau Kader Pembangunan Manusia yang terdata di DKTS alias Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Program bansos pada tahun 2022 ini sudah hampir rampung.

Lantan, bansos apa saja yang akan dihapus atau disetop pada tahun 2023?

1. BSU

Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang diberikan kepada 16 juta pekerja akan berakhir pada tahun 2022.

Bantuan tersebut merupakan subsidi upah bagi mereka yang aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal 3,5 juta.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pemberian subsidi upah atau BSU kemungkinan tidak akan berlanjut pada 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Masyarakat, Ini Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2022

2. Bansos 2022 PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan diperuntukan untuk masyarakat yang tergolong kategori miskin.

Lebih lanjut bantuan PKH akan dihapuskan untuk mereka yang tidak memenuhi syarat atau unsur yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.

3. BPNT PPKM

Pada tahun 2021 bantuan BPNT PPKM ini sempat diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Namun, di Tahun 2022 bantuan ini sudah dinyatakan resmi tidak diperpanjang, atau sudah dihapus oleh Kementerian karena mungkin anggarannya sudah habis.

Sehingga bantuan ini tidak dilanjutkan oleh Kementerian.

Mensos Berikan Pengganti

Mensos Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengungkapkan, akan ada penghapusan penerima di bawah usia 40 tahun setiap penerima PKH.

Mensos Risma menjelaskan, bagi masyarakat yang berusia di bawah 40 tahun akan dihapus dari daftar penerima PKH dan BPNT.

Bagi penerima Bansos reguler berupa PKH dan BPNT di bawah usia 40 tahun, maka akan digantikan dengan bentuk pelatihan bukan uang tunai secara langsung.

Nantinya bagi penerima PKH dan BPNT yang dihapus akan dipersiapkan sebagai penerima Program Kewirausahaan Sosial atau PKS.

Melalui program PKS, Pemerintah berharap terciptanya kemandirian ekonomi usia produktif sehingga tidak bergantung dengan Bansos bagi PKM.

Namun demikian, belum terdapat petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai hal tersebut.

(*)

Editor : Hinggar

Sumber : TribunJakarta.com

Baca Lainnya