Kabar Gembira! Pencairan BSU Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos Diperpanjang, Cek Untuk Mengetahui Penerimanya

Selasa, 20 Desember 2022 | 12:01
Kompas.com

Blt

GridStar.ID - Kabar gembira untuk penerima Bantuan Subsidi Upah 2022.

Pencairan BSU Rp 600 ribu ini telah dilakukan melalui kantor Pos Indonesia.

Jika sebelumnya batas pencairan BSU 2022 akan berakhir di tanggal 20 Desember, pemerintah kini memberikan tambahan waktu.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, batas pencairan BSU melalui Kantor Pos Indonesia akan diperpanjang hingga Selasa (27/12) mendatang.

"Pengambilan BSU bisa diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022," ujarnya pada Senin (19/12).

Perpanjangan waktu pencairan dana BSU ini juga sudah dipastikan dengan PT Pos Indonesia.

"Kami sudah melakukan adendum kontrak dengan PT Pos Indonesia," jelasnya.

Untuk mengetahui penerima BSU 2022, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online.

Berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima BSU 2022:

Baca Juga: Tidak Bisa Log In Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, Cek BSU Lewat Pospay

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com