Pasien Cuci Darah BPJS Kesehatan Wajib Finger Print di Mobile JKN

Sabtu, 17 Desember 2022 | 14:02
Shutterstock

Ilustrasi Cuci Darah

GridStar.ID - BPJS Kesehatan kembali meluncurkan fitur baru dalam Aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN digunakan untuk mengakses pelayanan pengguna BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan meluncurkan fitur baru untuk lebih memudahkan peserta program JKN.

Adapun fitur baru di Aplikasi Mobile JKN termasuk Layanan Konsultasi Dokrter, Antrean Farmasi, Informasi Poli Fingerprint, dan Kalkulator Kesehatan.

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkap hal ini.

"Layanan Konsultasi Dokter sebenarnya sudah ada dari dulu, kini disempurnakan melalui penambahan fitur telemedicie.

Kalau dulu peserta JKN hanya bisa berkonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sekarang dokter bisa langsung memasukkan rekomendasi obat sesuai dengan diagnosa keluhan pasien JKN dari hasil konsultasi tadi," ujar Ghufron.

Fitur Antrean Farmasi digunakan untuk melancarkan peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan di faskes.

Melalui fitur baru ini, peserta dapat mengantre secara online untuk mendaftar poli rujukan hingga mengambil obat di farmasi.

Selain itu, bagi pengguna cuci darah, wajib menggunakan fitur sidik jari.

"Fitur baru lainnya adalah informasi terkait Poli Fingerprint.

Saat ini layanan cuci darah yang dijamin BPJS Kesehatan wajib menggunakan sidik jari (fingerprint).

Jadi, jika peserta JKN hendak mengakses layanan cuci darah, maka sekarang Aplikasi Mobile JKN akan menampilkan informasi agar peserta yang bersangkutan melakukan pendaftaran atau validasi sidik jari terlebih dulu sebelum ke poli rumah sakit," imbuh Ghufron.

Fitur Kalkulator digunakan untuk peserta menghitung Body Mass Index (BMI), Basal Metabolic Rate (BMR), dan tekanan darah secara mandiri.(*)

Baca Juga: Apa Itu JKP BPJS Ketenagakerjaan? Ketahui Manfaat dan Cara Klaimnya

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : BPJS Kesehatan

Baca Lainnya