Cek Tagihan BPJS Kesehatan Secara Online dengan Mudah via LinkAja

Kamis, 15 Desember 2022 | 13:31
KOMPAS/Zulfikar

Aplikasi BPJS kesehatan

GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan mandiri harus melakukan iuran secara mandiri setiap bulannya.

Peserta diwajibkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Iuran ini tergantung dengan kelas yang dipilih oleh peserta.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar iuran tersebut.

Peserta juga bisa melakukan pembayaran secara online hanya menggunakan ponsel.

Salah satu aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan adalah LinkAja.

Berikut ini langkah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan melalui LinkAja:

Baca Juga: Mudah dan Efisien, Ini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat iSaku

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com