GridStar.ID - Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat telepon.
Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar sebagai peserta mandiri wajib membayar iuran tepat waktu setiap bulannya.
Untuk itu, peserta mandiri perlu mengetahui cara cek tagihan BPJS Kesehatan.
Memang ada kalanya peserta kategori mandiri bisa saja lupa sehingga telat membayar dan menunggak tagihan, itulah pentingnya selalu cek tagihan BPJS Kesehatan.
Jika sampai lupa, peserta bisa terkena denda plus tunggakan tagihan.
Iuran tersebut wajib dibayar oleh peserta BPJS Kesehatan setiap bulannya supaya bisa menikmati fasilitas berobat secara gratis di klinik maupun rumah sakit
Sebenarnya, selain cek tagihan BPJS Kesehatan rutin, BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur pembayaran autodebet atau debit otomatis dari rekening aktif nasabah untuk memudahkan pembayaran iuran bulanan.
Fitur autodebet ini bertujuan agar peserta tidak menunggak bayar iuran BPJS Kesehatan.
Besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan ini telah diatur oleh pemerintah.
Aturan mengenai iuran tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: Mudah dan Cepat, Begini Cara Skrining Kesehatan Online Melalui Web BPJS Kesehatan
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan menelepon Care Center 165.
Caranya, peserta hanya perlu menghubungi nomor 165 untuk mengetahui tagihan iuran BPJS Kesehatan.
Nantinya, operator akan menginformasikan jumlah tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayar peserta.
(*)