GridStar.ID - Begini cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Bisa diurus lewat online maupun offline.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan kartu BPJS Kesehatan dan mengurusnya secara offline, begini langkahnya!
1. Siapkan fotokopi kartu BPJS.
2. Datang ke kantor polisi dan buat surat kehilangan.
3. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK, dan Surat Kehilangan dari kepolisian.
4. Bawa dokumen ke petugas dan sampaikan anda kehilangan kartu BPJS Kesehatan dan ingin membuat yang baru.
5. Serahkan dokumen pada petugas dan lakukan verifikasi data.
6. Kartu BPJS baru akan tercetak setelah dokumen lengkap. (*)
Baca Juga: BPJS Checking, Cara Cek BPJS Kesehatan Via WhatsApp Anti Ribet