Bisa Setahun 2 Kali, Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Rabu, 30 November 2022 | 18:32
dok.TribunBali

Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

GridStar.ID -Mudah, begini cara klaim kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan.

Klaim ini bisa gunakan untuk peserta BPJS Kesehatan yang akan memeriksa dan mengganti kacamata.

Bahkan, klaim kacamata gratis bisa dilakukan setahun 2 kali loh.

Melansir dari Kompas.com, klaim kacamata ini bias digunakan untuk lensa minus, plus, dan silinder.

Begini cara klaim kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan:

1. Datang ke puskesmas atau faskes 1 yang ditunjuk BPJS Kesehatan

2. Minta rujukan ke poli mata

3. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan untuk peserta JKN-KIS

4. Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan memberikan resep kacamata di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

5. Legalisir atau verifikasi resep kacamata ke loket RS

6. Datangi optik yang jadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata

7. Transaksi menggunakan KTP dan kartu BPJS Kesehatan. (*)

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Setelah Resign dari Pekerjaan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Kompas

Baca Lainnya