Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Karena Berpindah Domisili, Bisa Dilakukan Secara Online

Selasa, 29 November 2022 | 15:01
KOMPAS/Zulfikar

Aplikasi BPJS kesehatan

GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan yang ingin memeriksakan kondisi kesehatannya diminta untuk datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Jika nantinya pasien harus menjalani penanganan lebih lanjut, maka ia akan dirujuk ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Biasanya faskes tingkat pertama dipilih dengan pertimbangan jarak yang lebih dekat dengan tempat tinggal.

Namun bagaimana jika seseorang telah berpindah domisili atau tempat tinggal?

Maka peserta bisa memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Peserta bisa mengubah data tersebut secara online.

Berikut cara mengubah faskes secara online melalui Mobile JKN.

Sebelum mengubah data kepesertaan di aplikasi tersebut, peserta harus lebih dulu melakukan langkah:

1. Pilih menu pendaftaran pengguna mobile

2. Isi no. Kartu, KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, e-mail, no. HP, dan password

Baca Juga: JKK, JKP, hingga JP, Ini 6 Jenis Program BPJS Ketenagakerjaan, Beda Manfaat!

3. Kalau berhasil akan muncul notifikasi Data berhasil didaftarkan

4. Akan ada kode verifikasi yang masuk ke e-mail

5. Masukkan nomor kartu dan kode verifikasi

6. Kalau sudah berhasil akan ada keterangan bahwa pendaftaran telah berhasil.

Setelah telah terdaftar, kita bisa mengubah data peserta dengan langkah berikut ini:

1. klik menu Ubah Data Peserta

2. Pilih nama peserta yang akan dipindahkan kliniknya. Bagi yang sudah berkeluarga, istri dan anak otomatis masuk dalam akun yang sama. Untuk pemilik akun baru tambahkan nomor handphone, email dan alamat surat (tidak wajib) terlebih dahulu. Setelah semuanya lengkap maka selanjutnya pilih Faskes 1

3. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan data yang ingin diubah

4. Lalu masukkan kode verifikasi perubahan data yang telah dikirim lewat sms atau e-mail pada kolom yang ada, lalu tekan tombol Verifikasi

5. Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah disertai informasi mulai berlakunya faskes yang baru.

Baca Juga: BPJS Checking Perusahaan Sudah Lakukan Ini? Cara Daftar dan Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan Online

Namun perubahan faskes secara online ini (tidak berlaku bagi perubahan FKTP yang kurang dari 3 bulan). (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com