GridStar.ID - Komedian Sule mendadak dilaporkan ke pihak kepolisan pada Rabu (23/11).
Laporan ini dilakukan oleh seseorang bernama Syahrul Rizal.
Tak hanya Sule, dua orang temannya, Budi Dalton dan Mang Saswi juga ikut dilaporkan ke pihak berwajib.
"Ada beberapa nama, yaitu Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Wijanaeko alias Saswo," ujar Syahrul Rizal.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sule dan dua orang lainnya diduga menghina nama Nabi Muhammad atau Rasulullah.
"Melaporkan kejadian yang dianggap menyinggung umat agama dan berpotensi menebarkan keonaran," kata Syahrul Rizal.
"(Mereka) Menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian alias suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," lanjutnya.
Syahrul Rizal kemudian mengungkap apa yang membuat ketiganya diduga menistakan agama.
Hal ini bermula dari pernyataan yang disampaikan melalui sebuah YouTube channel.
Baca Juga: Nathalie Holscher Bawa Pacar Baru, Reaksi Sule Dikenalkan pada Faris Disorot: Ada Aja Orang yang Iri
"Dari pernyataan yang disiarkan lewat kanal YouTube, itu ada SARA. Budi Dalton mengatakan ada kesengajaan yang menyatakan Miras adalah Minuman Rasulullah," ujar Syahrul Rizal.
Menurut Syahrul Rizal, Sule dan Mang Saswi saat itu terlihat tertawa setelah mendengar pernyataan dari Budi Dalton.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Ada juga Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP Tentang Kebencian atau Penghinaan Terhadap SARA. (*)