GridStar.ID-Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek secara online. Bagaimana langkah-langkah untuk cek saldo JHT online?
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online salah satunya bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Karena itu, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO perlu diperhatikan.
Selain itu, ada pula cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi yang bisa dilakukan lewat website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, lewat SMS Anda juga bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari sejumlah kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (26/09).
Cek saldo JHT online lewat JMO
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO bisa dilakukan dengan lebih dulu melakukan daftar aktivasi akun di aplikasi tersebut.
Aplikasi JMO bisa diunduh di Google Play Store dan App Store. Jika sudah mengunduh aplikasi tersebut, berikut cara pendaftaran akun JMO selengkapnya:
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
- Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
- Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
- Pilih Jenis Kepesertaan Anda yang sesuai.
- Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.
- Lengkapi Data Diri Anda, kemudian klik Selanjutnya.
- Masukkan Email Anda, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
- Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email Anda, kemudian klik Selanjutnya.
- Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
- Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone Anda melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.
- Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
- Pastikan S&K dibaca dengan baik.
- Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.
- Pendaftaran JMO berhasil.
- Anda dapat langsung melakukan Pengkinian Data.
Itulah cara daftar aplikasi JMO yang dibutuhkan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO.
Adapun cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP Android atau Apple via JMO adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo.
- Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
- Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online via JMO dan Tanpa Aplikasi".