Ingin Tahu Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dibayar Perusahaan Atau Belum? Ini Cara Mudah Mengetahuinya

Selasa, 22 November 2022 | 22:00
Kompas

Aplikasi BPJSTKU

GridStar.ID - Pekerja di sebuah perusahaan wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menjadi peserta BPJS Kesehatan akan memiliki banyak keuntungan, misalnya pekerja akan mendapatkan jaminan hari tua (JHT).

Jaminan ini nantinya bisa diambil jika pekerja telah keluar dari pekerjaannya.

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Untuk mengetahui apakah perusahaan sudah membayarkan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja, ini cara untuk mengeceknya:

Baca Juga: Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online dengan Aplikasi JMO

Informasi tersebut termasuk dengan informasi terkait pembayaran iuran terakhir yang dilakukan perusahaan. Selain itu, ditampilkan pula mengenai status BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak.

Selain menggunakan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, pekerja juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi JMO:

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com