Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Lewat Aplikasi JKN

Senin, 21 November 2022 | 20:30
KOMPAS/Zulfikar

Aplikasi BPJS kesehatan

GridStar.ID - Begini cara merubah faskes I pada kartu BPJS kesehatan.

Seluruh masyarakat Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan dapat memilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang paling dekat dengan tempat tinggal.

Hal ini akan memudahkan peserta jika membutuhkan pengobatan sewaktu-waktu.

Peserta yang berpindah tempat tinggal atau ingin mengubah faskes dapat melakukannya secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Bagaimana caranya?

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online Pemindahan faskes secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Untuk mengakses aplikasi ini, Anda wajib memiliki akun.

Akun baru bisa dibuat dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email aktif.

Merujuk aplikasi Mobile JKN, setelah memiliki akun yang terdaftar, tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:

Buka aplikasi Mobile JKN

Baca Juga: Lama Tak Dipakai? Checking Keanggotaan BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Mati

Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password yang telah didaftarkan

Di halaman awal, pilih "Menu Lainnya"

Klik "Perubahan Data Peserta", dan pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes tingkat I

Untuk mengubah faskes, maka klik bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I" Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan

Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar

Masukkan kode verifikasi Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, termasuk waktu berlakunya perubahan faskes tersebut.

Selain faskes pertama, perubahan data peserta yang bisa dilakukan melalui menu ini antara lain nomor ponsel, alamat email, alamat, dan kelas BPJS.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Melalui Mobile JKN"

Editor : Rahma

Sumber : kompas

Baca Lainnya