Status BSU Masih Calon Penerima? Cairkan Lewat Pos dengan Syarat Ini

Rabu, 16 November 2022 | 10:31
dok.iStock

BSU karyawan resign dan korban PHK

GridStar.ID - Ini 2 penyebab status BSU 2022 masih 'calon penerima,'

Pemerintah sudah menyalurkan BSU 2022 secara bertahap sejak 12 September 2022.

Saat ini penyaluran BSU 2022 sudah masuk pada tahap 7 dan akan terus berlanjut hingga data penerima habis.

Pemberian BSU 2022 ditujukan sebagai upaya pemerintah untuk meredam dampak kenaikan BBM pada masyarakat.

Namun, ada sejumlah masyarakat yang mengeluhkan status penerima BSU 2022 yang tidak berubah sejak tahap pertama.

Ketikia para penerima BSU 2022 mengecek di situs kemnaker.go.id statusnya masih sebagai 'calon penerima'

Status sebagai 'calon penerima' tidak berubah sejak penyaluran bantuan tahap pertama, padahal saat ini penyaluran BSU 2022 sudah memasuki tahap 7.

Lantas apa yang menjadi penyebab status BSU 2022 masih sebagai 'calon penerima?

Ada 2 kemungkinan yang menyebabkan status penerima BSU 2022 tida berubah:

Pertama, data penerima tersaring dalam screening Kemnaker (telah mendapatkan program bantuan Kartu Prakerja, PKH, atau Banpres Produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan, atau PNS dan TNI/Polri), yang memang tidak bisa disalurkan.

Kedua, penerima tersaring verifikasi dan validasi bank, dikarenakan rekening tidak aktif/tidak valid.

bsuBaca Juga: 6 Langkah Mudah Cara Pakai Pospay dan Pos Indonesia Cairkan BSU

Hal ini masih bisa disalurkan melalui updating data atau PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima BSU lewat Pospay

Adapun cara cek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay sebagai berikut:

1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

Baca Juga: Jangan Sampai Tidak Tahu, Ambil BSU di Kantor Pos Harus Pakai Aplikasi Pospay, Begini Caranya!

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Penyebab Status BSU 2022 Masih 'Calon Penerima,' Simak Cara Mencairkan Bantuan Lewat Pospay

Editor : Rahma

Sumber : Tribun Jakarta

Baca Lainnya