Sidang Perdana Kasusnya dengan Dito Mahendra Semakin Dekat, Petugas Rutan Justru Temukan Benda Ini di Kamar Tahanan Nikita Mirzani, Masa Pembebasan Nyai Makin Lama?

Selasa, 15 November 2022 | 19:02
Tribunnews

Nikita Mirzani

GridStar.ID-Jelang sidang perdana kasus perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, petugas rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan kamar tahanan, tak terkecuali dengan kamar yang dihuni Nyai.

Tujuan penggeledahan oleh petugas itu ialah untuk menyasar adanya penyalahgunaan narkoba di kamar tahanan, termasuk kamar Nikita Mirzani.

Lantas apa hasil penggeledahan di kamar tahanan Nikita Mirzani itu?

Ternyata, pihak rutan juga tak menemukan narkoba di dalam tahanan yang juga dihuni Nikita Mirzani.

"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana, dalam rilisnya pada awak media, Sabtu (12/11).

Sidang perdana Nikita Mirzani akan dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang.

Diketahui, Nikita Mirzani memang sudah menantikan persidangan kasusnya dengan Dito Mahendra.

Rupanya Nikita Mirzani tidak sabar mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasusnya.

Dikutip dari TribunBanten.id, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Kahfi, menyampaikan tidak ada persiapan khusus jelang persidangan artis Nikita Mirzani.

Baca Juga: Waduh! Jalani Sidang Pertama Sel Tahanan Nikita Mirzani Dirazia, Ditemukan Barang Ini, Penahanan Berlanjut?

Kahfi juga menegaskan bahwa sidang Nikita Mirzani hari ini dilakukan secara offline.

"Tidak ada persiapan khusus. Melaksanakan sidang offline di pengadilan," ujar Kahfi saat dikonfirmasi melalui group WhatsApp, Minggu (13/11).

Namun Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat permohonan.

Surat permohonan tersebut berisi ketentuan persidangan pertama apakah dilakukan secara online atau offline.

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," beber Uli.

Diketahui sidang yang akan dilaksanakan Nikita pada pukul 09.00 WIB.

Uli menegaskan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.

"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya."

"Nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terang Uli.

Baca Juga: Bakal Terus Mendekam di Balik Jeruji Penjara? Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.

"Kita akan melihat perkembangannya pada saat sidang pertama," jelasnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut kliennya sudah siap menjalankan sidang.

"Nikita Mirzani sangat siap," kata Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut, Fahmi membeberkan bahwa Nikita memang sudah menantikan persidanganya dengan Dito Mahendra.

Lantaran Nikita akan mengungkap kebeneran saat menjalani sidang.

"Karena Niki mau mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasusnya," tutup Fahmi.

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Sripoku.com

Baca Lainnya