GridStar.ID - Mulai 2 November 2022 lalu beberapa daerah di Indonesia sudah tak bisa menikmati siaran TV analog.
Hal ini dikarenakan siaran TV analog mulai bermigrasi ke digital.
Untuk tetap bisa menikmati siaran yang disiarkan TV, masyarakat yang memiliki TV analog bisa menggunakan alat yang dinamakan set top box untuk mengubahnya ke digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan bantuan set top box (STB) gratis kepada masyarakat rumah tangga miskin (RTM).
Pemberian bantuan STB gratis dilakukan seiring pemberlakuan migrasi sistem televisi (TV) analog ke digital (analog switch off/ASO).
Berikut ini cara mendaftar dan cara untuk mendapatkan set top box secara gratis:
Mekanisme pengajuan penerima set top box gratis sebagai berikut:
- Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik “Pencarian” dan sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK yang diinputkan
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi call center 159 atau mendatangi posko respons cepat penanganan bantuan STB membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Sebagai informasi, Kementerian Kominfo juga menyediakan kontak layanan via chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 untuk mengakses informasi seputar program ASO.
Syarat penerima set top box gratis
Pelaksanaan ASO telah dimulai pada 2 November lalu untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Untuk wilayah Jabodetabek, sejumlah 473.308 unit alat bantu siaran digital (STB) telah disalurkan.
Dari total target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria sehingga bantuan gagal diserahkan.
Adapun bantuan alat bantu siaran digital (STB) diberikan kepada RTM yang terdaftar data desil-1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, STB gratis diberikan bagi RTM yang sudah terdaftar data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta. (*)