Padahal Sudah Sah Jadi Tersangka, Teddy Pardiyana Justru Masih Nekat Jual Aset, Ini Harta Warisan Lina Hilang Tak Berbekas

Minggu, 23 Oktober 2022 | 19:02

Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian

GridStar.ID-Laporan Rizky Febian terkait penggelapan aset milik Lina Jubaedah, akhirnya Teddy Pardiyana jadi tersangka.

Diketahui Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2021 lalu.

Teddy Pardiyana pun telah menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu atas laporan Rizky Febian tersebut.

Namun meski telah menjadi tersangka, rupanya Teddy Pardiyana masih berani menjual aset rumah.

Dilansir Sripoku.com dari Insert Investigasi, ternyata Teddy sudah dari sebulan lalu meninggalkan rumah yang dia tempati dengan sang anak, Bintang.

Teddy bahkan telah menjual rumah tersebut.

Rumah yang berada di dekat sawah dan dikelilingi rumput dan pohon liar itu, kini tak lagi berpenghuni.

Kata tetangga Teddy yang juga sering dititipi Bintang, menyebut suami Lina Jubaedah itu sudah sebulan lalu menjual rumah tersebut.

"Sudah dari sebulan lalu dijual," kata Ita, tetangga Teddy Pardiyana.

Lantaran rumah terakhir yang ia tempati itu telah dijual, kini jejak Teddy pun tak terlihat.

Baca Juga: Sudah Keblinger Harta, Teddy Pardiyana Tak Tahu Malu Masih Berani Jual Aset Lina Jubaedah Usai Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Kini Menghilang Pasca Rumahnya Laku

Menurut Ita, Teddy saat itu berpamitan akan ke Bandung.

"Udah sebulan katanya ke Bandung. Nggak tahu, dijual satu bulanan, semuanya dijual" ujar Ita.

Keberadaan Teddy usai menjual rumah tersebut pun hingga kini tak diketahui.

Sebelumnya diketahui Rizky Febian sampai melaporkan Teddy dengan 2 kasus sekaligus.

Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.

Rizky Febian pun diketahui memiliki kerugian besar lantaran hartanya kini habis di tangan Teddy.

Diketahui total aset milik Lina yang kini masih dipegang Teddy berjumlah miliaran rupiah.

Aset-aset tersebut seperti rumah dan sertifikat ruko, rumah kos dengan 32 kamar dan uang penjualan rumah di Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.

Ada pula uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian di Banjaran, Ciamis sampai toko material di Banjaran, Majalaya.

Masih ada juga tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Pihak pengacara Rizky Febian, Ferry Hudaya pun juga telah membeberkan bahwa kliennya sudah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan polemik harta peninggalan mendiang Lina.

Baca Juga: Ngemis-ngemis ke Rizky Febian Pinjam Innova Demi Bintang, Teddy Pardiyana Diam-diam Jual Mobil Almarhumah Lina

"Kami sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya dilansir dari Tribunstyle.com.

Anak sulung Sule itu melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi karena tidak ada kejelasan untuk menjelaskan aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah.

"(Teddy Pardiyana) Tidak ada itikad baik. Kami melakukan upaya hukum," ucap Ferry Hudaya.

Awalnya, kata Ferry Hudaya, Teddy Pardiyana berjanji akan menjelaskan daftar aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah pada 1 Maret 2021.

Namun Teddy Pardiyana minta mundur satu minggu.

"Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi. Tanggal 7 Maret lalu minta waktu lagi sampai 14 Maret dan tetap kami berikan," kata Ferry Hudaya.

Janji itu tidak dipenuhi Teddy Pardiyana hingga minta waktu tambahan satu minggu sampai 21 Maret 2021.

Ketika ditagih pada 21 Maret lalu, Teddy Pardiyana justru tidak ada kabar sama sekali untuk menjelaskan harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah.

Kesabaran Rizky Febian habis dan melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.

(*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Sripoku.com