GridStar.ID- Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 untuk karyawan hingga saat ini telah masuk tahap ke-5.
Sedangkan minggu ini direncanakan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap enam.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, Bank Syariah Indonesia khusus Aceh, serta PT Pos Indonesia.
Jika pada sebelumnya bantuan diberikan pada awal minggu, namun rupanya berbeda dengan BSU Tahap 6 kali ini.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan, BSU tahap 6 tidak akan cair pada hari ini, Senin (17/10).
Jadwal pencairan BSU tahap 6
Saat dikonfirmasi, Anwar mengatakan bahwa pihaknya belum menerima data pekerja penerima BSU tahap 6 dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Belum kami terima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan," tutur Anwar kepada Kompas.com, Senin (17/10/2022).
Untuk itu, seperti pada tahap-tahap sebelumnya, Kemnaker baru bisa memberikan bantuan subsidi gaji setelah menerima data pekerja.
Data pekerja itu kemudian akan diserahkan kepada pihak bank dan PT Pos Indonesia untuk dicairkan kepada para penerima.
Adapun saat ditanya kapan BSU tahap 6 akan cair, Anwar mengatakan masih belum bisa memastikan.
"Kami tunggu data BPJS (Ketenagakerjaan) dan mudah-mudahan segera," ungkap Anwar.
Cek penerima BSU
Sembari menunggu pencairan tahap 6, pekerja dapat melakukan pengecekan apakah termasuk penerima BSU atau bukan.
Pengecekan dapat dilakukan dua cara, yakni melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut caranya:
1. Cek BSU via kemnaker.go.id
Cara pertama cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 adalah melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id:
- Kunjungi situs https://kemnaker.go.id.
- Apabila belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
- Klik "Daftar" untuk membuat akun terlebih dahulu.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Login atau masuk kembali, dan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Kemudian, klik foto di pojok kanan atas, dan pilih "Profil".
- Situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Pengecekan penerima BSU 2022 bisa juga melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut langkahnya:
- Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulir layar ke bawah hingga menemukan kalimat "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
- Pekerja yang belum memiliki akun, dapat mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.
- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar.
- Login dan lengkapi kembali data diri. Apabila terdaftar sebagai penerima BSU maka akan muncul centang hijau notifikasi dengan keterangan: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
- Namun, apabila tidak terdaftar maka akan mendapatkan notifikasi seperti berikut: "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022." (*)