GridStar.ID - Rizky Billar kini harus menjalani wajib lapor usai menjadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Suami Lesti Kejora tersebut menjalani wajib lapor pada Senin (17/10).
Seperti yang diketahui Lesti Kejora telah mencabut laporan atas kasus KDRT, namun Rizky Billar tetap diharuskan melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Polisi juga telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar pada Jumat (14/10).
Meski keduanya sudah mengambil keputusan berdamai, tetapi proses restorative justice Rizky Billar tetap harus diproses.
Saat menjalani wajib lapor pertamanya, Rizky Billar tampak berlari saat melihat awak media yang sudah lama menunggunya.
Selama 1,5 jam menjalani pemeriksaan, Rizky Billar akhirnya keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar akhirnya mengungkap alasannya lari dari media yang sudah lama menunggunya.
"Saya takut disorot," ujar Rizky Billar.
Sebelumnya, Lesti Kejora sempat melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/09).
Baca Juga: Bukan Hanya Kasus Rizky Billar, Isa Zega Komentari Lamaran Kiki Amalia: Sayang Mami
Lesti juga telah menyerahkan hasil visum dan polisi juga mendapat rekaman CCTV saat kejadian KDRT terjadi.
Setelah menjalani pemeriksaan Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (12/10).
Di hari selanjutnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT.
Di hari yang sama Lesti Kejora kemudian mencabut laporan yang telah dilayangkannya. (*)