Diboikot TV Satu Indonesia, KPI Minta Syarat Ini Jika Rizky Billar Masih Munculkan Batang Hidungnya: Yang Boleh Tayang Itu...

Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:03
Instagram/@rizkybillar

Rizky Billar dan Lesti Kejora

GridStar.ID- Usai diketahui menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga, Rizky Billar kini diboikot Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masuk ke acara televisi.

KPI melarang Rizky Billar dan para pelaku kekerasan untuk hadir di siaran tv dan radio.

Dilansir dari Grid.id, KPI tidak membiarkan pelaku kekerasan terutama publik figur untuk tampil di publik.

"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan tindak kekerasan dalam rumah tangga," kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat, Senin (3/10/2022).

Bahkan, salah satu acara telah secara resmi mengumumkan pemecatan Rizky Billar sebagai host.

Padahal karier suami Lesti Kejora ini baru saja meroket.

Namun, KPI sendiri mengungkap adanya syarat jika Billar harus ditampilkan dalam sebuah tayangan.

Melansir Tribun Seleb, Billar boleh muncul dalamkepentingan jurnalistik dan pemberitaan dirinya sebagai pelaku KDRT.

Tayangan ini bisa berupa footage, foto, atau pernyataan dari kuasa hukumnya.

"Yang kemudian boleh tayang itu adalah wajah, namun sebagai footage di program berita," imbuh Nuning Rodiah selaku Ketua KPI, Selasa (4/10/2022).

"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT.

Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," sambungnya.

Baca Juga: Buntut Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, KPI Larang Pelaku Kekerasan Tampil di TV dan Radio

"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," katanya.

"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," papar Nuning.

KPI juga telah mengomunikasikan adanya imbauan ini terharap jajaran direksi dan direktur program TV dan radio.

"Kami sudah mengkomunikasikan dengan jajaran direksi dan direktur program, mereka menyambut positif, menyambut baik sikap KPI," ujarnya.

Mereka bersepakat memberikan efek jera bagi pelaku KDRT.

"Kalau dibiarkan (tampil di tv) nanti masyarakat akan menganggap bahwa pelaku KDRT adalah biasa saja, tidak perlu diberi efek jera karena masih bisa tampil di televisi dan dielu-elukan penggemarnya," ujar Nuning.

"Yang perlu diedukasi ke publik, KDRT ini kejahatan yang tidak bisa ditoleransi, pelanggaran hak asasi manusia, penyerangan terhadap pasangan," tegasnya.(*)

Baca Juga: Terancam Bakal Diboikot dari Televisi dan Ada Petisi, Sosok Politisi Ini Ikut Angkat Bicara: Terus Ribut Urusan Begini!

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Tribunseleb, Grid

Baca Lainnya