Ditahan Atas Kasus Pengancaman Uci Flowdea, Medina Zein Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Senin, 19 September 2022 | 20:02
tribunnews.com

Medina Zein jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

GridStar.ID - Kasus yang melibatkan Medina Zein kembali berlanjut.

Medina Zein kembali menjalani persidangan atas kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Uci Flowdea.

Ia kembali menjalani persidangan yang beragendakan sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (19/09).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Medina Zein dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan atas dugaan pengancaman.

JPU menilai jika Medina Zein bersalah melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Uci Flowdea.

"(Menuntut) Menjatuhkan pidana selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan yang telah terdakwa jalankan," kata jaksa dalam persidangan.

Diketahui Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas kasus penipuan penjualan tas Hermes palsu.

Setelah dilaporkan Medina Zein diduga melakukan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Uci kemudian melaporkan Medina Zein kembali ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.

Baca Juga: Isu Perselingkuhan hingga KDRT Cuma Karangan MZ? Lukman Azhari Kedapatan Tetap Setia Dampingi Medina Zein yang Kini Jadi Tahanan, Adik Ayu Azhari Ungkap Kondisi Sang Istri: Dia Mentalnya Nggak Stabil

Sebelumnya, Medina Zein mengaku pasrah dengan sidang yang digelar tersebut.

"Iya deg-degan, tapi saya serahkan saja semuanya sama yang di Atas. Kalau deg-degan ya pasti," kata Medina Zein sebelum menjalani persidangan. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya