GridStar.ID-Nama Nikita Mirzani memang seakan tak henti-hentinya mencuri perhatian publik.
Tak heran jika artis yang kerap disapa Nyai tersebut mendapat julukan sebagai artis paling kontroversial di Indonesia.
Walau kerap mengundang kontroversi, namun nama Nikita Mirzani tak pernah senyap dari pemberitaan.
Belum lama ini, Nikita Mirzani menyinggung kasus penyekapan yang dialami Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda yang terkesan lambat diproses.
Nikmir sebenarnya kerap menyuarakan kasus ini di media sosial bahkan menyindir penyidik kepolisian.
Bahkan Nikita Mirzani membandingkan kasusnya.
Nikita Mirzani pernah ditahan dan kini wajib lapor berkaitan dengan kasus UU ITE di Polresta Serang Kota atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Teranyar Nikita Mirzani 'menyolek' anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Tapi akhirnya keluhan Nikita Mirzani ditanggapi.
Nikita Mirzani mengeluhkan tentang kasus penyekapan yang dialami Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda.
Ia meminta bantuan Sahroni meminta Polri mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
Saat dikonfirmasi awak media, Ahmad Sahroni mengaku dirinya baru tahu soal kasus tersebut.
“Saya baru lihat dan nonton videonya,” kata Ahmad Sahroni saat dihubungi awak media Minggu (11/09).
Sahroni kemudian meminta tolong agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut, bahkan ia mengaku bersedia memberikan perhatian khusus.
“Saya minta Polri menyelidiki kasus tersebut agar terang benderang untuk keadilan,” ucap Sahroni.
"Sangat akan saya perhatikan,” tambahnya.
Sekedar informasi, Nikita Mirzani memention anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam unggahan di Instagram.
Dia mengaku sedang membantu Rini Diana, istri mantan sopir Nindy Ayunda, yang sedang mencari keadilan.
“Coba bapak Dewan komisi 3 @ahmadsahroni88 yang terhormat, atensi itu laporan Rini yang mohon keadilan buat suaminya, Leman,” tulis Nikita Mirzani.
Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 oleh Rini Diana, istri Sulaiman.
Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan kepolisian atas kasus penyekapan dan pemukulan terhadap mantan supir Nindy Ayunda, Sulaiman, Kamis (28/07).
Sebelumnya, sudah tiga kali Nindy Ayunda mangkir dari panggilan kepolisian.
Seharusnya, Nindy Ayunda dijemput paksa oleh pihak kepolisian karena sudah berkali-kali mangkir.
Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa Nindy Ayunda datang sendiri tanpa dijemput paksa.
"Datang sendiri saudari N, saudari kita N datang sendiri kemudian memberi keterangan," ungkap Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (29/07).
Rasa terimakasih dihaturkan kepolisian kepada Nindy Ayunda karena sudah berinisiatif hadir tanpa dijemput paksa.
"Terimakasih untuk saudari N sudah hadir tanpa kita menjemput atau membawa,
itu yang kita sangat berterima kasih, Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Nurma Dewi.
Di samping itu, Nindy Ayunda juga kooperatif karena bersedia memberikan keterangan kepada kepolisian.
"Dan (Nindy) memberikan keterangan kepada kita untuk suatu kasus," tutup Nura Dewi.
Selain Nindy Ayunda, harusnya sang ibunda dan Dito Mahendra juga harus memenuhi pemanggilan polisi.
Tetapi, hingga saat ini, hanya Nindy Ayunda yang telah memenuhi panggilan polisi.
Seperti yang diketahui, Nindy Ayunda sempat dilaporkan oleh istri mantan sopir pribadinya, Sulaiman.
Artis Nindy Ayinda diadukan ke polisi atas kasus dugaan penyekapan.
Setelah laporan tersebut, Sulaiman membuat pengumuman bahwa penyekapan tersebut tidak pernah ada.
Alasan istrinya melapor ke polisi diungkapkan Sulaiman karena khawatir suaminya tak kunjung pulang.
Kendati demikian, hingga kini istri Sulaiman belum mencabut laporannya iut.
Maka dari itu proses hukum terkait Nindy Ayunda masih terus berlanjut.
Nah, bagaimana kelanjutan kasus ini ke depannya?
(*)