Bak Petir di Siang Bolong, Mertua Aldy Fairus Jadi Korban Mafia Tanah dan Alami Kerugian Sampai Rp 100 Miliar

Jumat, 02 September 2022 | 19:15
instagram/youtube

Jerit Hati Ibu Angbeen Rishi yang Diduga Dipolisikan Anak Sendiri, Yulia Wirawati: Saya Hampir 20 Tahun Besarkan Angbeen

GridStar.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari mertua dari Aldy Fairus, Yulia Wirawati.

Bak petir di siang bolong, Yulia Wirawati mengaku menjadi korban mafia tanah hingga mengalami kerugian mencapai Rp 100 miliar.

Untuk mengusut kasus tersebut, Yulia Wirawati menggandeng pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus mafia tanah yang dialami Yulia Wirawati.

"Ada 8 objek ya, di atas Rp 100 M," ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (02/09).

Kasus ini bermula ketika tanah milik Yulia Wirawati diperjualbelikan kepada orang yang tak dikenal.

Namun Yulia sendiri mengaku tak pernah melakukan jual beli tersebut.

"Jadi tanah atau objek milik Mbak Yulia Wirawati ini diperjual belikan oleh seseorang,"

"Mbak ini nggak pernah bikin akta jual beli, tetapi ditemukan akta seolah-olah beliau menjual asetnya kepada seseorang," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Diduga orang tersebut adalah orang yang pernah bekerja sebagai karyawan Yulia Wirawati.

Baca Juga: Berderai Air Mata Sang Ibu Ceritakan Calon Istri Aldy Fairuz Tinggalkan Rumahnya Sejak Tahun 2017 karena Tak Dapat Restu: Sampai Mati Mama Sayang!

"Dan seseorang ini adalah mantan karyawannya beliau," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Yang secara pendapatan tidak mungkin membeli satu objek saja tetapi ini delapan objek dengan nilai fantastis bisa beralih atas nama dia," jelasnya.

Kamaruddin Simanjuntak menduga kasus ini merupakan pemalsuan akta tanah milik Yulia Wirawati.

Ia juga menyarankan pada mertua Aldy Fairus itu untuk melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

"Karena itu perbuatan dugaan pemalsuan saya sarankan segera lapor ke polisi, karena ini merupakan kejahatan pemalsuan keterangan palsu," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Tak sampai di sana, pemlsuan dokumen ini diduga juga melibatkan oleh seorang notaris yang telah meninggal dunia.

"Dan yang dilibatkan di situ notaris yang sudah meninggal jadi ada kemungkinan, meninggal dulu notarisnya baru ada yang bermain membuat akta atas nama notaris itu,"

"Tapi ada kemungkinan sewaktu masih hidup notaris itu membuatkan dulu," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Yulia Wirawati baru jika akta tanah itu telah dipalsukan.

Sedangkan tindakan itu sudah dilakukan beberapa tahun lalu.

Sebelum melakukan laporan ke pihak kepolisian, kini Yulia Wirawati akan melayangkan somasi kepada pelaku.

Baca Juga: Usai Harta Almarhum Ibunda Digondol Asisten Rp17 Miliar, Nirina Zubir Datangi Polda Metro Jaya, Belum Kelar Perkara?

"Akan disomasi dulu, apabila dia bertobat dan sadar ya kita selesaikan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Apabila tidak sadar ya kita proses ke polisi," lanjutnya.

(*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Tribunnews.com