Dituding Lakukan Kekerasan Pada Perempuan, Sutradara Andibactiar Yusuf Kena Sanksi Dikeluarkan dari Rumah Produksi hingga Asosiasi Sutradara Film Indonesia

Jumat, 02 September 2022 | 13:02
kompas.com

Andibachtiar Yusuf

GridStar.ID - Viral pengakuan seorang perempuan yang merupakan casting director dan talent cordinator yang bernama Juandini.

Akun menyebut jika seorang anak buahnya mengalami kekerasan secara fisik.

"Dia menyebut dirinya ‘SUTRADARA TERGANTENG’," tulis Juandini.

"APA PANTES LAKI2 MENAMPAR & MENDORONG PEREMPUAN???? BUKAN HANYA NAMPAR & DORONG, TAPI JUGA KATA-KATA KASAR & DIDENGAR SAMA RATUSAN CREW & EXTRAS DI HARI ITU," lanjut Juan.

Setelah pengakuan tersebut, beredar jika sosok sutradara yang dimaksud adalah Andibachtiar Yusuf.

Akibat kejadian itu, rumah produksi melakukan tindakan tegas dan mendepak Andibachtiar Yusuf.

Mereka juga menegaskan akan berpihak dengan korban dari kejadian ini.

“Sehubungan dengan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang individu, kami mengecam tindakan tersebut dan mengambil langkah tegas untuk memutuskan hubungan kerja dengan individu yang bersangkutan. Kami berpihak kepada korban,” tulis CEO Paragon Pictures, Robert Ronny melalui Instagram-nya.

Selain didepak dari rumah produksi, Andibactiar Yusuf juga resmi dikeluarkan dari Indonesian Film Directors Club (IFDC) atau Asosiasi Sutradara Film Indonesia.

Melalui media sosial resminya, IFDC memberikan ketegasan terkait dengan masalah tersebut.

Baca Juga: Nam Tae Hyun Sampai Harus Diperiksa Pihak Kepolisian Usai Dituding Lakukan Kekerasan dan Gunakan Narkoba, Kekasihnya Akui Sampaikan Pernyataan Palsu

"Setelah melakukan penilaian menyeluruh atas kasus kekerasan yang beredar melalui akun instagram @juandini, kami menyatakan telah mengeluarkan sutradara Andibachtiar Yusuf dari keanggotaan IFDC," tulis akun instagram @ifdclub.

IFDC bahkan menyarankan agar Andibactiar melakukan konsultasi secara psikologis.

"IFDC memberikan saran agar yang bersangkutan melakukan asesmen psikologi diri dan konseling di lembaga seperti Yayasan Pulih," jelasnya.

"IFDC menolak segala bentuk kekerasan kerja dalam proses berkarya dan dalam peran sutradara di ekosistem perfilman Indonesia. Kami bersimpati dan berpihak kepada korban serta mendukung proses yang dipilihnya," tulis IFDC. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com