PNS Ibu Kota Siap-Siap! Jam Kerja Bakal Berubah dari Siang Sampai Malam?

Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:31
dok.Kompas.com

Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar

GridStar.ID -Kabar terbaru bagi PNS DKI Jakarta.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengusulkan agar ada perubahan skema bekerja dari para pekerja di DKI Jakarta, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jika saat ini bekerja dari pagi sampai sore, nanti kemungkinan bisa berubah menjadi masuk siang dan pulang malam.

Tujuan kebijakan ini adalah untuk mengurai kemacetan di jam sibuk saat ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) angkat bicara perihal rencana pemberlakuan jam kerja baru bagi para pegawai negeri sipil (PNS) maupun para pekerja di DKI Jakarta.

Kementerian PANRB menjadi satu dari sederet kementerian lembaga yang diundang rapat bersama Polda Metro Jaya.

Rencana perubahan jam kerja muncul untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan Ibu Kota yang makin kronis.

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia mengatakan rencana tersebut belum diputuskan dan masih dalam pembahasan bersama.

"Ini masih proses pembahasan dengan instansi terkait," kata Averrouce, seperti dikutip Sabtu (6/8/2022).

Namun, Averrouce tidak merinci kapan rencana tersebut akan dieksekusi.

Namun pada prinsipnya, pemerintah menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam upaya bersama menekan angka kemacetan di Jakarta yang kian mengkhawatirkan.

Baca Juga: Pantas Jadi Profesi Idaman, Besar Gaji Pensiunan Anggota DPR dan PNS Jadi Sorotan, Ini Perbedaannya

"Prinsip Kementerian PANRB siap berkolaborasi dalam upaya bersama untuk mengurai kemacetan," kata Averrouce.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman yang ikut dalam rapat pembahasan wacana perubahan jam kerja tersebut menerangkan bahwa rencana ini masih harus dipersiapkan secara matang.

"Polda Metro Dirlantas baru membahas langkah-langkah apa, niatan dari Dirlantas Polda Metro Jaya untuk urai kemacetan di Jakarta, kami apresiasi bagus untuk cari solusi terbaik, tapi belum ada kelanjutannya seperti apa," katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (28/8/22).

Banyak hal, lanjut Nurjaman, harus dipertimbangkan.

Termasuk risiko plus dan minus akibat kebijakan tersebut.

"Plus minus, risikonya ada. Tentu ada hal-hal yang dipertimbangkan,tapi nggak dengan mengurangi jam kerja, 7 jam nggak jadi 5 jam," sebut Nurjaman.

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencatat, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari mencapai 54 persen.

Di mana, diperkirakan kemacetan jalan, tidak hanya Jakarta, telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 71 triliun setiap tahunnya.

Memang, di tahun 2021, indeks tingkat kemacetan di Jakarta sempat membaik dan turun dibandingkan tahun 2020.

(*)

Editor : Rahma

Sumber : GridFame.ID

Baca Lainnya