GridStar.ID - Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Rizky Febian.
Teddy Pardiyana dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah.
Laporan itu telah dilayangkan Rizky Febian pada 30 Maret 2021.
Hal ini merupakan buntut sengketa hak waris mendiang Lina Jubaedah yang merupakan ibu kandung Rizky Febian dan istri dari Teddy Pardiyana.
Status dari Teddy Pardiyana sebagai tersangka atas kasus tersebut juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo.
“Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka)” tulis Ibrahim Tompo dikutip dari Kompas.com pada Minggu (28/08).
Teddy Pardiyana juga telah menjalani pemeriksaan setelah ia berstatus sebagai tersangka.
“Sudah (menjalani pemeriksaan) sebagai tersangka,” lanjutnya.
Meski statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy Pardiyana tidak ditahan.
Ada beberapa alasan kenapa Teddy Pardiyana hingga saat ini tak ditahan oleh pihak kepolisian.
"Tidak dilaksanakan penahanan (terhadap Tedy Pardiyana)," ucap Ibrahim Tompo.
"Memiliki anak kecil berusia 2.5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," jelasnya. (*)