Siap-Siap Dompet Tebal, Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2023 hingga Bisa Work From Anywhere!

Minggu, 07 Agustus 2022 | 17:31
dok.Kompas.com

Gaji dan tunangan kinerja Diplomat, CPNS 2021

GridStar.ID - Siap-siap dompet makin tebal! Gaji PNS 2023 bakal naik?

Pemerintah disebut sudah menganggarkan gaji Pegawai Negeri Sipil 2023 yang naik dari tahun ini.

Seperti apa ketentuannya? simak selengkapnya yuk!

Diketahui anggaran belanja pegawai pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik sekitar 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.

Hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.

Di mana kebijakan pegawai tahun depan juga diarahkan untuk penerapana kerja yang lebih fleksibel bagi PNS yang kabarnya akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).

Sementara itu, reformasi ini berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana pos-pos ini mengalami kenaikan pada 2023.

Mengenai kenaikan gaji sendiri tidak dijelaskan secara ekspilisit oleh pemerintah pusat sendiri.

Namun pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiun PNS dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.

Pemerintah juga telah melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasui dan layanan publik yang lebih berkualitas orofesionak dan berintegritas.

Itulah tadi beberapa kabar bahagia untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023.

Baca Juga: Kabar Baik Satu Indonesia, Menpan RB Mahfud MD Umumkan 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK Terbuka

Di mana ia mengatakan bahwa belanja barang pada tahun 2023 akan dipatok seharga Rp 62,2 triliun atau jika dihitung naik 7,7 persen dibading tahun 2022.

Demi memenuhi target tersebut, pemerintah akan memulai adaptasi pola kerja baru yang efisien dengan pemanfaatan teknologi.

Bukan hanya itu, anggaran tahun depan kabarnya juga akan lebih besar dibandingkan dengan anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.

Begitupun dengan anggaran belanja pegawai pada 2023 di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp249,1 triliun.

“Reformasi kerja sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus dilakukan.

Melalui alokasi anggaran yang baik untuk belanja pegawai, termasuk dalam hal ini memberikan reward dan punishment,” ujar Sri Mulyani dalam raker dengan Badan Anggaran DPR beberapa waktu lalu.

Di tahun 2023 harapannya para abdi negara diharapkan dapat melayani melalui publik digital, sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-officce), mekanisme reward dan punishment right sizing organisasi dan pemerintahan serta perumusah design reformasi pensiun.

Sasarannya adalah pelayanan publik harus makin baik.

ASN makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang lincah, efisien, dan efektif," bebernya.

"Kualitas layanan publik harus meningkat karena Indonesia masih di bawah rata-rata middle income level," jelasnya.

Baca Juga: Para Pelamar Gigit Jari! Berikut Daftar Jabatan PNS yang Bakal Dihilangkan, Salah Satunya Paling Digemari

Gaji Pokok PNS Saat Ini

Merujuk Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji setiap PNS berbeda-beda setiap golongan.

Gaji pokok untuk PNS golongan terendah, yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200. Berikut rinciannya:

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.(*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Gaji PNS Tahun 2023 Naik? Yuk Intip Rencana Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Tahun Depan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Bangkapos.com

Baca Lainnya