GridStar.ID - Upacara 17 Agustus untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia selalu dilaksanakan di Istana.
Upacara ini pun bisa dihadiri oleh masyarakat umum secara langsung.
Hal ini berbeda dengan tahun lalu ketika masyarakat tak bisa diundang untuk menghadiri upacara di istana karena pandemi yang masih terjadi di Tanah Air.
Masyakarat bisa menghadiri upacara bendera di Istana Merdeka, namun harus melakukan pendaftaran secara online.
Terlebih kuota yang disediakan untuk masyarakat ini cukup terbatas.
"Perbedaan tahun lalu adalah kami tidak mengundang masyarakat tapi kali ini kita undang masyarakat terbatas," ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
Diketahui masyarakat yang bisa ikut dalam upacara ini antara 1.000 hingga 2.000 orang.
Sedangkan untuk penurunan bendera akan ditambah antara 2.000 hingga 3.000 orang.
Masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran bisa membuka web http://pandang.istanapresiden.go.id.
"Sistemnya first in, first out artinya siapa cepat dia mendaftar bilamana yang sudah ditentukan dan masyarakat bisa mendapatkan undangan," kata Heru.
"Di luar itu mungkin secara otomatis sistem (pendaftaran)," ujar dia.
Masyarakat yang datang ke istana harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Masyarakat harus sudah divaksinasi booster dan menjalani tes usap antigen.
Mereka yang tak mendapat undangan, bisa mengikuti upacara secara daring melalui aplikasi yang telah disediakan dengan kapasitas 77.000 orang.
“Itulah mengapa kami sekarang mendorong di angka 77.000, selain kapasitasnya lebih besar, juga angka 77 tepat di angka 77 tahun kita merdeka.
Pada saatnya nanti akan kami launching aplikasinya, besok akan kami launching kepada masyarakat,” kata Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana. (*)