Disebut Gunakan Anak Jadi Tameng, Nikita Mirzani Mencak-Mencak Alasan Tak Ditahan Gegara Kemanusiaan, Nyai Bandingkan dengan Vanessa Angel

Kamis, 28 Juli 2022 | 18:31
Kolase tribun

Nikita Mirzani gendong bayi

GridStar.ID - Nikita Mirzani kesal dirinya bebas dari hukuman dan tidak ditahan lantaran pakai tameng anak.

Kasus Nikita Mirzani pun sempat disamakan dengan mendiang Vanessa Angel dan Angelina Sondakh.

Saat terjerat kasus, mendiang Vanessa Angel ditahan dan harus terpisah dengan Gala Sky yang saat itu masih bayi.

Sementara itu, Angelina Sondakh bahkan dipenjara selama 10 tahun, terpisah dari Keanu Massaid sejak usia 1,5 tahun.

Sedangkan, Nikita Mirzani disebut pakai tameng anak, Arkana agar bisa bebas dari bui dan tak ditahan oleh Polresta Serang Kota.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap di lobi mal Senayan City, Jakarta Selatan pukul 14.50 WIB, Kamis (21/07).

Artis dengan panggilan akrab Nyai ini dilaporkan Dito Mahendra atas kasus UU ITE pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani tiba di Mapolresta Serang Kota pukul 16.30 WIB.

Anak bungsu Nikita, Arkana, juga turut bersama saat itu.

Baca Juga: Ngaku Cari Duit dari Huru-Hara, Nikita Mirzani Nekat Bikin Instagram Baru Usai Akun Lama Disita Polisi, Nyai Tak Takut Berkicau Lagi Gegara Hal Ini

Keesokan harinya, Jumat (22/07), Nikita Mirzani diperbolehkan pulang oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan, penangguhan penahanan Nikita Mirzani didasari alasan kemanusiaan lantaran Niki mempunyai tiga anak yang butuh didampingi.

"Dengan pertimbangan kemanusian bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik Satresrkim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," bebernya.

Mengetahui hal tersebut, seorang pengacara rekan Indra Tarigan pun menuding kalau Nikita Mirzani sengaja pakai tameng anak demi bisa bebas dari hukuman.

Bahkan Nikita Mirzani dibanding-bandingkan dengan Vanessa Angel dan Angelina Sondakh.

Diketahui, Vanessa Angel divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait kepemilikan psikotropika jenis Xanax.

Vanessa Angel pun harus rela mendekam dipenjara walaupun usia sang putra saat itu masih empat bulan.

"Ada beberapa pembuktian kok, kalau bicara kemanusiaan, contoh almarhumah Vanessa Angel , anaknya masih 4 bulan tetap ditahan," ungkap Andy Amiruddin yang juga rekan seprofesi Indra Tarigan.

(*)

Tag

Editor : Rahma

Sumber Tribun Bogor