Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa Atas Kasus Dugaan Penyekapan, Ini Status Keduanya

Selasa, 19 Juli 2022 | 15:31
instagram

Nindy Ayunda

GridStar.ID - Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Kini penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Diketahui keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda.

Karena keduanya tak memenuhi panggilan kepolisian, kini mereka akan melakukan prosedur selanjutnya, yaitu penjemputan paksa.

"Sesuai prosedur, setelah mangkir dua kali pemanggilan, maka penyidik menerbitkan surat perintah membawa kepada saksi N dan D," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip dari Kompas.com pada Selasa (19/07).

Budhi juga menjelaskan status Nindy dan Dito dalam kasus penyekapan tersebut.

"Masih saksi," kata Budhi.

Sebelumnya, Nindy Ayunda sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada 8 Juli dan 15 Juli 2022.

Namun di kedua pemanggilan tersebut Nindy tak bisa memenuhi panggilan.

Hal yang sama dilakukan Dito yang tak datang dalam pemeriksaan sebagai saksi pada 11 Juli dan 15 Juli 2022.

Baca Juga: Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi untuk Pemeriksaan Kasus Penyekapan Mantan Sopirnya, Pengacara Bongkar Alasan Nindy Ayunda Absen

Nindy dilaporkan atas kasus penyekapan oleh seorang perempuan bernama Rini Diana pada 15 Februari 2021.

Rini mengatakan jika sang suami, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan majikannya.Sulaiman sempat mengungkap kesaksiannya saat mengalami kekerasan saat penyekapan.

"(Dipukul) dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman pada Selasa (05/07).

Sulaiman baru mengetahui pelaku dari orang lain yang ada di tempat yang sama.

Saksi tersebut bisa mengungkap identitas pelaku karena matanya tak ditutup.

(*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya