Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi untuk Pemeriksaan Kasus Penyekapan Mantan Sopirnya, Pengacara Bongkar Alasan Nindy Ayunda Absen

Sabtu, 16 Juli 2022 | 20:02
instagram

Nindy Ayunda

GridStar.ID - Nindy Ayunda dan Dito Mahendra harusnya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (15/07),

Namun baik Nindy Ayunda maupun Dito Mahendra memilih absen untuk pemeriksaan kepolisian tersebut.

Diketahui keduanya diminta untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penyekapan mantan sopir dari Nindy Ayunda.

Ini bukanlah kali pertama bagi Nindy dan Dito mangkir dari panggilan polisi.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Luvina Siji Samura mengungkap penyebab kliennya tak hadir dalam panggilan tersebut.

Nindy beralasan jika dirinya harus menemani anaknya berangkat sekolah.

Nindy juga mengungkap jika dirinya mengalami teror dari orang yang tak dikenal.

Penyayi itumengaku kerap diikuti oleh empat orang laki-laki yang terus membuntutinya.

"Bu Nindy sebelumnya nggak mau blow up soal (teror,-red) ini loh," kata Luvino pada Sabtu (16/07).

Nindy Ayunda diketahui dilaporkan oleh Rini Diana yang menduga suaminya, Sulaiman mengalami penyekapan pada Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Nindy Ayunda Jadi Tersangka Penyekapan dan Kekerasan Sopir? Rini Tuntut Keadilan Suaminya Sering Sakit Kepala: Bos Nggak Mau Nerima Orang Tulalit

Rini kemudian melaporkan Nindy ke Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Nindy sebanyak dua kali.

Namun Nindy tak bisa memenuhi pemanggilan kepolisian tersebut.

Pengacara Nindy kini menilai jika mantan sopir kliennya malah memiliki pengakuan yang berubah-ubah.

Karena di tahun 2021 lalu Sulaiman sempat menggelar konferensi pers dan mengatakan jika tudingan yang ditujukan pada Nindy tidka terjadi.

Sulaiman juga membantah jika pernah disekap dan dianiaya oleh Nindy.

"Terus sekarang, tiba-tiba (Sulaiman,-red) bilang di bawah tekanan. Kok tiba-tiba berubah keterangannya? Kita bingung,” ungkap Luvino.

“Kami ada bukti-buktinya berupa video konferensi pers," lanjutnya. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya