GridStar.ID - Kasus Adam Deni dan Ahmad Sahroni berbuntut panjang.
Pasalnya, Adam Deni kini kembali jadi sorotan gegara pernyataannya.
Diketahui, Adam Deni divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari menjadi tersangka berawal dari Adam yang mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni.
Dokumen ini merupakan bukti pembelian sepeda seharga Rp 450 juta merek Firefly dan Rp 378 juta merek Bastion.
Pihak Ahmad Sahroni lantas melaporkan Adam Deni dan Ni Made ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Setelah keluar amar putusan, Adam Deni dan Ni Made berencana mengeluarkan banding.
Bahkan, Adam Deni mengaku kasusnya sampai menghabiskan dana Rp30 miliar.
"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp 30 miliar karena apa?" ucap Adam dalam persidangan, Selasa (28/6/2022).
"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi.
Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" imbuhnya.
Sontak perkataan Adam Deni menuding adanya uang Rp 30 miliar ini membuat Ahmad Sahroni geram dan melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Di sisi lain, Ahmad Sahroni meminta Adam Deni segera menyadari perbuatannya.
"Iya benar sekali kasus yang itu," beber Ahmad Sahroni dilansir dari Tribunnews.com.
"Harapannya cepet sadar aja," sambungnya. (*)