Ibu dan Adik Ayu Anjani Tewas Tenggelam Karena Kecelakaan Kapal yang Terjadi di Labuan Bajo, Ayu Anjani Akan Laporkan Kru Kapal ke Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 | 20:32
instagram

Ayu Anjani

GridStar.ID - Ayu Anjani harus kehilangan dua orang yang begitu dicintainya di hari yang sama usai tragedi kapal tenggelam di Labuan Bajo.

Ibu dan adik Ayu Anjani tewas tenggelam dalam kecelakaan kapal yang terjadi di Labuan Bajo pada Selasa (28/06).

Dalam kecelakaan tersebut para kru tidak ada yang berani menolong para korban yang terjebak di ruang bawah kapal.

Diketahui, ibu Ayu Anjani sempat terjebak di ruangan tersebut hingga meninggal dunia.

Kecewa begitu dirasakan Ayu Anjani mendengar keterangan tersebut.

"Aku sedih karena engga ada kru yang berani turun ke bawah," ujar Ayu Anjani.

"Aku sedih karena mama engga selamat karena engga ada yg berani turun ke bawah.

Padahal katanya mamaku udah minta tolong," sambungnya.

Ayu juga menyayangkan karena tim SAR datang terlambat untuk mengevakuasi korban.

"Aku menyayangkan tim SAR yang datang terlambat," tutur Ayu.

Baca Juga: Ibu dan Adiknya Jadi Korban Meninggal dalam Peristiwa Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Artis Ayu Anjani Sampaikan Pesan Untuk Keduanya: I Love You To Heaven

Kini Ayu Anjani memilih menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Karena pihak kru kapal diduga lalai dalam bekerja hingga menyebabkan orang meninggal dunia.

"Kami pihak keluarga, kecewa atas apa yang terjadi dengan kejadian ini. khusus untuk kru kapal yang tidak menjalankan standar operasional tersebut, tidak menjalankan manajemen risiko.

Kami punya perusahaan di bidang pariwisata juga. tapi kami menjalankan setiap prosedur yang berlaku, termasuk manajemen risiko," kata perwakilan keluarga Ayu Anjani.

"Pada hari ini saya didampingi kuasa hukum. Kasus ini akan kita kawal dan bawa ke jalur hukum," lanjutnya.

Mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai Barat dan tengah dalam tahap penyelidikan.

"Kami sudah serahkan ke jalur hukum, kami percayakan ke Polres Manggarai Barat yang sekarang dalam tahap penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian," ujar kuasa hukum Ayu Anjani. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber tribunnews