Update Kasus Iko Uwais, Bakal Damai Usai Baku Hantam di Depan Istri? Kuasa Hukum: Sementara ya...

Minggu, 26 Juni 2022 | 12:32
dok.Wartakota

Update kasus Iko Uwais

GridStar.ID -Update kasus Iko Uwais dengan dugaan penganiayaan seorang pria bernama Rio yang merupakan tetangganya, belum mencapai titik terang.

Sebelumnya Iko Uwais dilaporkan desain Interior, Rudi, ke Polres Jaya atas dugaan kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Tak mau tinggal diam, Iko Uwais juga melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penganiayaan dan perencanaan nama baik.

Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key, berharap ada jalan tengan antara keduanya agar kasus tersebut berakhir damai.

Rahim Key juga mengatakan saat ini Iko Uwais tengah berupaya untuk menempuh jalan damai, oleh karena itu Iko Uwais meminta pemeriksaan keduanya yang seharsnya dilaksanakan hari ini ditunda,

"Sedang diupayakan (proses perdamaian) ya, sementara itu dulu ya," ujar Rahim Key dilansir dari Kompas.com.

Rahim Key belum memberikan keterangan tentang rencana ataupun tanggal pemeriksaan Iko Uwais selanjutnya.

"(Pemanggilan selanjutnya) Akan dikoordinasikan lagi," tutup Rahim Key sembari masuk ke dalam mobil.

Hingga sampai saat ini, status Iko Uwais masih sebagai saksi atas dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Selain Iko Uwais, Ternyata Ada 8 Orang yang Jadi Korban Rudi dan Beberkan Perilaku Desain Interior Tersebut: Dia Melontarkan Kata-Kata Tak Pantas

Pihak kepolisian sudah mengamankan dan menyelidik barang bukti, yakni surat visum dan ponsel istri korban yang sudah rusak dalam peristiwa tersebut.

Pada Jumat (17/6/2022), Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan perdananya di Polres Metro Bekasi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Sementara laporan balik Iko Uwais terhadap Rudi dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Sementara itu, istri Iko Uwais, Audy Item, juga telah dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan pengeroyokan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi pada Selasa (21/6/2022). (*)

Baca Juga: Iko Uwais Sudah Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Penganiayaan, Polisi Ungkap Akan Segera Panggil Audy Item Sebagai Saksi

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya