Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, Cek Dulu Sebelum Mendaftar!

Minggu, 19 Juni 2022 | 07:30
dok.TribunBali

Pendaftaran Kartu Prakerja

GridStar.ID - Simak yuk syarat dan cara mendaftar kartu prakerja gelombang 33.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 telah dibuka pada Jumat (17/6/2022).

Masyarakat yang berminat mengikuti Kartu Prakerja dapat mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.

Sementara itu, pendaftar yang sebelumnya telah membuat akun tapi belum lolos bisa langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard masing-masing.

"Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik "Gabung Gelombang" di dahsboard kamu!" tulis akun resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

1.Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 25 Sudah Dibuka, Berikut 3 Langkah Mudah untuk Dapat Rp 2,4 Juta

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Artinya, orang yang sudah bekereja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, dikutip dari laman resminya.

Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan ataupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak.

Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Tahun ini, Kartu Prakerja akan memberikan keberpihakan kepada 220 kabupaten sebagai bagian dari upaya penurunan kemiskinan ekstrem.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 33

Cara melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 33 cukup mudah.

1. Calon pendaftar dapat mengunjungi situs www.prakerja.go.id

2. Selanjutnya lakukan login melalui akun jika sudah memiliki akun, tetapi jika belum buat akun dengan mengisi username dan password.

3. Tahap selanjutnya pastikan Anda mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kartu Prakerja Gelombang 29 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Besaran Insentif yang Diterima

4. Langkah selanjutnya adalah Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut". Lengkapi data diri seperti:

Nama lengkap sesuai KTP, Nama ibu kandung, Status bekerja, Status perkawinan, Pendidikan terakhir, Topik pelatihan yang diminati, Jenis kelamin, Jumlah tanggungan keluarga, Alamat sesuai KTP, Alamat tempat tinggal.

5. Tahap selanjutnya yaitu verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan diri dengan diambil langsung dari kamera HP.

6. Verifikasi nomor HP, Klik “Kirim”; Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”.

7. Tahap berikutnya, isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”. Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar.

8. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja. Selanjutnya klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai.

9. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung", nantinya muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

10. Jika sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui".

11. Nantinya ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya dalam kartu prakerja gelombang ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya