GridStar.ID - Iko Uwais memenuhi panggilan polisi pada Jumat (17/06) terkait dugaan penganiayaan.
Polisi mengatakan selain Iko Uwais, istri sang aktor, Audy Item juga akan ikut menjalani pemeriksaan.
Audy Item akan diperiksa atas kasus tersebut sebagai saksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.
"Ya kita masih periksa dia (Iko) sebagai saksi ya, dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya," kata Hengki pada Sabtu (18/06).
Polisi mengatakan Audy akan segera diperiksa pada minggu depan.
"Kita akan periksa (Audy Item) mungkin hari Senin," jelasnya.
Diketahui Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi ke pihak kepolisian.
Ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan nomor laporan LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut bermula Iko Uwais menggunakan jasa desain interior bernama Rudi.
Iko disebut baru membayar setengah dari biaya yang telah disepakati.
Mereka sempat bertemu dan berdebat hingga terjadi pertengkaran.
Tak terima dilaporkan, Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (14/06) di Polda Metro Jaya. (*)