GridStar.ID - Baru-baru ini rumah Nikita Mirzani dikepung oleh polisi.
Pada Rabu, 15 Juni 2022 polisi menyambangi rumah Nikita Mirzani.
Kabid Humas Polda Banten, Kombas Pol Shinto Silitonga mengatakan jika adanya laporan di Polres Metro Serang Kota terhadap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani ternyata sudah mendapatkan 12 panggilan polisi.
Namun, panggilan ini tidak dihiraukan oleh sang artis sehingga polisi terpaksa mengepung rumahnya.
"Seminggu ini ada berapa ya, Teh?
Pokoknya ke Pak RT ada tiga, ke rumah ada berapa ya surat panggilan?
Kalau ke rumah pokoknya hitungan satu bulan kurang lebih 13, something lah," bebernya dilansir dari Kompas.com, Kamis, (16/6/2022).
Nikita Mirzani mengaku heran saat dirinya mendapat panggilan dari Polresta Serang Kota sedangkan domisilinya di Jakarta.
Apalagi, salah satu pelapornya bernama Dito Mahendra berdomisili di Jakarta.
"Nggak bisa tuh setahu saya Dito itu domisilinya di Jakarta, kok diterima di Serang Kota? Kacau," bebernya.
Sedangkan pihak kepolisian mengaku selama ini tidak pernah digubris oleh Nikita Mirzani meski telah berkali-kali dipanggil.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," tulis keterangan dari Polda Banten.
Bahkan, usai dikepung polisi, Nikita tak mau membuka pintu gerbangnya.
"Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM (Nikita Mirzani) membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia," ujar Kombes Shinyo Silitonga, Rabu, (15/6/2022).
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," pungkasnya. (*)