GridStar.ID - Polisi dikabarkan mendatangi kediaman dari Nikita Mirzani pada Rabu (15/06).
Polisi yang datang akan melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.
Dikabarkan Nikita Mirzani beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Polresta Serang, Banten.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," jelas Shinto.
Mengetahui rumahnya didatangi oleh pihak kepolisian, Nikita Mirzani malah sempat melakukan siaran langsung melalui instagram.
Nikita mengungkapkan jika polisi tersebut telah datang ke rumahnya sejak dini hari.
"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa Pak??? Bapak ga mengantuk!" tulis Nikita dalam unggahannya.
Ia menduga kedatangan para polisi ada kaitannya dengan Dito Mahendra.
"Panggilan ada tapi itu baru sebagai saksi, tapi enggak tahu Dito Mahendra itu siapa, kayaknya kalian kenal deh," kata Nikita
Nikita Mirzani bahkan sempat mengunggah aktivitasnya di rumah saat polisi datang.
"Silence isn't empty . It's full of word = kentut Tetep kejujuran nomor wahid . Mari kita yoga dl sambil bapak2 dari serang kota banten itu membersihkan badan nya dari segala serangga yang ada di depan Rumah saya," tulis Nikita.
Setelah didatangi polisi, Nikita Mirzani mengaku akan kooperatifmenjalai pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra.
"Niki akan kooperatif datang (jalani pemeriksaan),tentunya tidak dengan penjemputan," ujar Fitri Salhuteru, sahabat dari Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mengaku mendapatkan 12 kali panggilan selama sebulan terakhir dari polisi terkait dengan laporan Dito Mahendra.
Diketahui, Dito Mahendra Melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Nikita Mirzani dilaporkan karena kasus dugaan pencemaran nama baik dengan nomor laporanLP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN. (*)