Patungan dan Arisan untuk Kurban Idul Adha, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam Dijelaskan Buya Yahya

Rabu, 08 Juni 2022 | 13:31
foto : kompas.com

Hewan Kurban yang Dibeli Jokowi Diperlakukan bak Sultan, Tidur di Karpet Mewah hingga Ada Ritual Spesial agar Sapi-sapinya Tak Masuk Angin Sebelum Disembelih.

GridStar.ID - Sebentar lagi kita akan menyambut hari Raya Idul Adha.

Ibadah kurban dianjurkan bagi umat muslim yang mampu di Hari Raya Idul Adha.

Buya Yahya menjelaskan hukum mengadakan patungan dan arisan untuk berkurban.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah juga menerangkan cara yang tepat dalam berkurban.

Hari Raya Idul Adha atau Hari raya Kurban diperingati setiap 10 Zulhijah di sistem penanggalan Islam.

Selain shalat Idul Adha, umat Islam juga disunnahkan untuk menunaikan ibadah kurban.

Dalam melakukan kurban, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agara kurbannya sah.

Lantas bagaimana hukumnya patungan dan arisan kurban? Sebagaimana diketahui, patungan dibolehkan dengan batas maksimal tujuh orang.

Buya Yahya menjelaskan patungan yang biasa dilakukan di sekolah-sekolah, mengimbau para siswa atau santri untuk mengumpulkan uang kerap terjadi.

Baca Juga: Salah Satunya Jadi Buruan Para Selebritas Untuk Dijadikan Hewan Kurban, Ini 5 Sapi dengan Harga Termahal Mencapai Ratusan Juta

"Misalnya 1.000 siswa mengumpulkan uang lalu bisa beli sapi tiga ekor atau kambing 20 ekor. Maka itu bukan disebut sebagai kurban," terang Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Buya Yahya.

Kendati demikian, patungan untuk menyembelih hewan yang kemudian dagingnya dibagikan di Hari Raya Idul Adha, maka bernilai pahala di hadapan Allah SWT.

Hal tersebut hendaknya tetap dilakukan dan tidak dilarang, sebab meski tidak disebut kurban namun tetap mendapatkan pahala sedekah di Hari Raya Idul Adha.

"Jangan dilarang, hal tersebut mendatangkan manfaat dan dapat melatih anak-anak itu untuk berkurban," terangnya.

Walaupun tidak bisa menjadi ibadah kurban, ada cara lain yang dapat digunakan agar patungan tersebut dapat menjadi ibadah kurban.

Hasil pengumpulan hewan kurban dari sekolah dapat bernilai kurban, caranya adalah hewan kurban yang sudah dibeli misalnya, sapi atau kambing diberikan kepada ustadz atau guru.

"Semua patungan beli kambing lalu diberikan kepada ustadz, jadi ustadznya yang berkurban. Pahalanya sama," paparnya.

Kalaupun memang patungan, cara yang bisa dilakukan lainnya adalah secara arisan.

Misalnya orang yang patungan ada 10, setiap menjelang Hari Raya Idul Adha mengumpulkan uang masing-masing Rp 200.000.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Borong 20 Sapi dan Kambing, Ayu Ting Ting Ogah Kalah Panggil Hewan Kurbannya Nama Aktor Korea: Kim Soo Hyun!

"Rp 200.000 dikali 10 orang Rp 2 juta, cukup untuk beli kambing, namun kalau patungan yang demikian bernilai sedekah yang bermanfaat di hari raya. Bagaimana caranya agar jadi kurban? Bergilir setiap tahun satu per satu, misalnya tahun ini si A, tahun berikutnya kumpulan lagi si B lagi yang kurban, hingga 10 tahun maka semuanya sudah bisa berkurban," urainya.

(*)

Editor : Rahma

Sumber : Banjarmasin Post

Baca Lainnya