Kekayaan Keluarga Cendana Digadang-Gadang Tak akan Habis 7 Turunan, Bambang Trihatmodjo Justru Disebut Miliki Utang Senilai Rp 50 Miliar ke Negara hingga ke Luar Negeri, Begini Kata Mayangsari

Selasa, 24 Mei 2022 | 19:45
Instagram @mayangsari_official

Keluarga Bambang Trihatmodjo

GridStar.ID-Pasangan suami istri Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo sepertinya tidak pernah luput dari pemberitaan media.

Meski kini Mayangsari sudah tidak lagi aktif di dunia hiburan tanah air, namun berita tentangnya selalu mencuri perhatian publik.

Kehidupannya berubah drastis sejak dinikahi oleh Bambang Trihatmodjo.

Menjadi keluarga cendana, membuat Mayangsari dianggap jadi hidup serba bergelimang harta.

Ditambah lagi, Bambang Trihatmodjo merupakan anggota dari keluarga Cendana.

Namun siapa sangka, sang Pangeran Cendana itu sempat jadi buah bibir gegara pemberitaan media nasional yang menyebut dirinya memiliki utang kepada negara mencapai Rp 50 miliar.

Bahkan, lantaran kasus tersebut, Bambang Trihatmodjo sampai dicekal oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan tak diperbolehkan ke luar negeri.

Tentu hal itu mengejutkan banyak pihak.

Pasalnya, tak banyak yang tahu perihal utang yang harus ditanggung suami Mayangsari itu.

Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Disebut-Sebut Miliki Kekayaan hingga Rp 28 Triliun, Mayangsari Justru Pilih untuk Kembali Lagi ke Dunia Hiburan, Niat Terselubungnya Terkuak: Aku Pengin Musik Bisa Bangkit Lagi...

Melansir laman Kompas.com, utang yang sekarang dibebankan kepada Bambang itu bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX tahun 1997 silam.

Saat itu Pangeran Cendana ini menjadi ketua konsorsium swasta yang telah ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran ajang olahraga se ASEAN itu.

Dalam gelaran tersebut, dijelaskan Sekretaris Kementrian Sekretarian Negara, Setya Utama, bahwa konsorsium swasta kekurangan dana. Sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.

"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Dalam penyelenggaraannya, konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara)," jelas Setya dalam keterangannya seperti dikutip laman resmi Setneg, Sabtu (19/09/2020), via Kompas.com.

Atas kasus tersebut, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sudah beberapa kali memanggil Bambang Trihatmodjo.

Namun, tak ada respon dari suami Mayangsari ini.

Sehingga oleh Menkeu, Bambang kemudian dicegah ke luar negeri.

Sebagai seorang istri, Mayangsari mengaku tak ingin ikut campur ke dalam masalah sang suami.

Hal itu disampaikan Mayang lewat sebuah video, yang kemudian diunggah di kanal YouTube Populer Seleb pada Kamis (29/10/2020) kemarin.

Baca Juga: Pernah Jadi Menantu Kesayang Keluarga Cendana Sebelum Didepak Mayangsari, Begini Penampilan Terbaru Halimah Agustina Kamil Mantan Istri Bambang Trihatmodjo, Tetap Cantik nan Anggun Meski Sudah Tak Lagi Muda

"Kalau masalah itu terus terang saja, saya tidak mau menjawab.

"Karena itu bukan koridor saya untuk menjawab," jawab Mayangsari.

Meski tak mau ikut campur, Mayangsari meyakini bahwa suaminya adalah sosok pria yang baik.

"Yang saya tahu, suami saya orang baik, dia orang bertanggung jawab.

"Dan dia tidak pernah meninggalkan PR nya," imbuh Mayangsari.

Pelantun tembang Tiada Lagi itu juga mengakui jika sempat membahas soal permasalahan yang menimpa Bambang itu.

Ia menangkap jika sang suami harus menanggung kesalahan dari bawahannya.

"Kita sangat terbuka, dan dari yang saya tangkep ceritanya setelah saya bertanya 'apakah itu benar?'

"Dia hanya mengatakan bahwa sebuah perusahaan kalau ada pegawai yang salah, pemimpinnya yang nanggung," papar Mayang.

(*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Tribun-Medan.com, YouTube