GridStar.ID - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Medina Zein beberapa waktu terakhir ini ramai dibicarakan.
Kasus dugaan penipuan itu sempat dibahas oleh Denise Chariesta dan Uya Kuya di YouTube channel masing-masing.
Setelah kasus penipuan itu ramai dibicarakan publik, kini Medina Zein angkat bicara diwakili kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution menyampaikan pembelaannya terkait tudingan penipuan yang dilakukan kliennya dalam konferensi pers pada Selasa (10/05).
Razman menduga jika Uya Kuya melakukan hal itu karena ada pihak yang mengompori hingga menyerang Medina Zein.
"Terkait dengan Uya Kuya. Uya kayak adik saya, Astrid sahabat saya. Saya pun sering bertemu mereka."
"Saya melihat, mungkin Uya Kuya ada yang ngomporin, hingga dia terbawa emosi," ujar Razman Arif Nasution.
Razman menjelaskan jika urusan kliennya dengan Uya Kuya merupakan masalah pinjam meminjam.
Sehingga ia menilai tidak ada tindak pidana yang dilakukan kliennya.
"Padahal persoalan ini hanya Rp 65 juta. Kalo ada pinjaman misalnya atau dipakai, perjanjian mereka Rp 100 juta, lalu kemudian dibayar Rp 35 juta, sisa Rp 65 juta."
"Di situ mana ada tindak pidananya, kan sudah jadi perdata, apa lagi di perjanjian awalnya pinjam meminjam. Ini lah saya heran," lanjutnya.
Razman juga menyampaikan jika kliennya memang berbohong atau menipu, ia mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum.
"Kalo memang dia berbohong dan menipu, silahkan tempuh jalur hukum. Tapi kan Medi dalam keadaan sakit dan dirawat.
Pertanyaannya, 'Jika Medi sedang sakit dan sedang diisolasi, bisa kah dicolek hukum?'. Kan tidak, kan tunggu dia sehat."
"Dan kalo dia tidak sanggup (menyelesaikan), dia kan harus menjalani proses hukum.
Tapi mana mungkin orang mau jalani hukuman dengan pura-pura sakit, menghindar dari hukuman maksud saya," jelas Razman Arif Nasution. (*)