Tak Tampak Batang Hidungnya Gegara Balik Jadi Pengacara, Barbie Kumalasari Gagah Berani Bela Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwati: Sepertinya Penyakit ya

Rabu, 27 April 2022 | 20:03
dok.WartaKota

Barbie Kumalasari

GridStar.ID - Baru-baru ini Barbie Kumalasari jadi sorotan publik.

Tak tampak batang hidungnya, kini Barbie Kumalasari ternyata kembali menjadi pengacara.

Dirinya ternyata menjadi kuasa hukum dari guru ngaji yang cabuli 10 santrinya.

Ia saat ini muncul di sidang perkara pencabulan oknum guru ngaji MMS (69) terhadap 10 muridnya di Depok, Jawa Barat.

Tak sekadar menonton sidang, Barbie Kumalasari ternyata menjadi kuasa hukum terdakwa MM.

Barbie pun tampak serius mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).

Dalam sidang ini, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita, turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama dengan tiga jaksa profesional lainnya.

Sementara Barbie menjadi kuasa hukum bersama rekan satu timnya, Bambang.

Barbie berujar bahwa dirinya merasa terpanggil untuk mendampingi terdakwa.

Baca Juga: Baru Kena Musibah Jadi Korban Penjambretan, Barbie Kumalasari Malah Kena Nyinyir: Punya Berlian Asli Aja Dibilang Palsu

"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya di atas lima tahun. Di mana Ketika seseorang diancam untuk hukuman di atas lima tahun wajib didampingi advokat," ujar Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4/2022).

"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, selaput daranya juga robek, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.

Meski dalam kasus ini dirinya berdiri di belakang terdakwa, namun demikian dari hati yang terdalam ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap korban dan keluarganya.

"Kalau saya begini, kita sebagai advokat kita berprofesi membela siapapun kliennya baik yang salah maupun benar," kata Barbie.

"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya. Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.

Barbie Kumalasari menyebut kliennya mengidap penyakit kelainan seks hingga nekat mencabuli 10 muridnya sendiri.

Perbuatan yang dilakukan kliennya ini terjadi secara spontan.

"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).

"Terdakwa pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba mendatangi korban, ada yang dicium dan dibuka celananya, jadi kelihatannya penyakit. Nanti lebih jelasnya dijelaskan saksi," sambungnya lagi.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri! Dulu Pilih Cerai Gegara Sang Suami Dipenjara, Barbie Kumalasari Sekarang Kode Kembali ke Pelukan Galih Ginanjar: Cinta kan Gak Kemana

Barbie Kumalasari menyebut masih ada sisi positif yang dilakukan kliennya, MMS (69), yang kini didakwa melakukan pencabulan terhadap 10 murid santrinya.

Menurut Barbie, sisi positif itu dimungkinkan dapat menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil putusan nantinya.

"Kalau untuk meringankan sebenarnya gini, ada segi positif dari terdakwa, salah satunya terdakwa berprofesi sebagai guru ngaji," kata Barbie Kumalasari usai persidangan.

Lanjut Barbie, terdakwa juga membebaskan iuran bulanan kepadan para santri yang menjadi korbannya.

"Membebeaskan iuran SPP selama tiga tahun kepada santri, membebeaskan iuran seragam selama tiga tahun, membebeaskan biaya makan dan minum untuk para santri," tuturnya.

"Itu segi positif dari beliau yang mungkin bisa setidaknya meringankan, dan beliau sangat kooperatif mengakui dan menjalankan persidangan," sambungnya lagi.

Terakhir, Barbie mengatakan kemungkinan sejumlah hal yang disebutkannya tersebut yang akan diajukan ke Majelis Hakim sebagai bahan pertimbangan meringakan hukuman terdakwa.

"Iya itu mungkin yang menjadi pembelaan kita," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Ingat Barbie Kumalasari? Mantan Istri Galih Gilanjar Itu Bela Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwati

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Tribunmanado.co.id

Baca Lainnya