GridStar.ID - Sebuah laporan mengungkapkan jika apartemen Jimin BTS disita sementara karena belum membayar premi asuransi kesehatan.
Kabar itu disampaikan outlet berita Korea Biz Hankook pada Minggu (24/04).
Mereka melaporkan bahwa Layanan Asuransi Kesehatan Nasional telah menyita apartemen Jimin di Nine One Hannam di Seoul pada 25 Januari lalu karena sang penyanyi tidak membayar premi asuransi kesehatannya.
Jimin diketahui membeli apartemen tersebut seharga 5,9 miliar won atau sekitar Rp 68 miliar pada Mei tahun lalu.
Menurut laporan tersebut, Jimin sudah menerima empat pemberitahuan terpisah mengenai penyitaan melalui surat tercatat selama apartemennya disita sementara.
Penyitaan tersebut akhirnya dicabut pada 22 April setelah ia membayar premi asuransi kesehatan yang telah jatuh tempo.
Terkait dengan kabar itu, agensi Jimin BTS, Big Hit Music menjelaskan jika situasi terjadi karena kesalahan perusahaan.
"Mengenai masalah ini, agensi adalah yang pertama menerima semua surat yang tiba di asrama artis, dan dalam proses menyampaikannya kepada artis, sebagian surat dihilangkan secara tidak sengaja.
Karena aktivitas Jimin di luar negeri mulai akhir tahun lalu, masa istirahatnya yang lama, dan aktivitasnya yang dijadwalkan di luar negeri setelah itu, dia tidak menyadari hal-hal seperti [preminya] yang terlambat.
Begitu dia tahu, dia membayar tunggakan secara penuh, dan saat ini, situasinya telah diselesaikan.
Kami mohon maaf atas fakta bahwa kami telah membuat artis dan penggemar khawatir karena kelalaian perusahaan kami," jelas agensi. (*)