GridStar.ID - Kasus perceraian Ronal Surapradja menuai sorotan publik.
Pasalnya, Ronal Surapradja mantan pemain Extravaganza ini disebut tersangkut kasus KDRT.
Permohonan cerai diajukan Ronal pada 21 Maret 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ronal dan istrinya kini mulai menjalani sidang cerai.
Melansir dari Kompas.com, Ronal dan Seruni Purnamasari menjalani sidang cerai pada Kamis, (21/4/2022).
Dalam agenda sidang kali ini, kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie mengungkap agendanya adalah nafkah iddah dan mut'ah.
"Tadi, dia nego lagi. Dia hanya sanggup memberikan Rp 80 juta.
Jadi, semua Rp 80 juta, termasuk nafkah iddah dan mut'ah," kata Abdul saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Nafkah iddah adalah nafkah yang wajib yang diberikan pada istri yang ditalak.
Nafkah ini berlangsung selama 3-12 bulan, tergantung dari kondisi haid istri yang dicerai.
Sedangkan Nafkah mut'ah adalah pemberian mantan suami pada istri yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya.
Ronal pun mengajukan kesanggupannya dari nafkah iddah dan mut'ah kepada Seruni.
"Di dalam gugatan permohonan yang disampaikan itu, ada nafkah iddah dan mut'ah (senilai) Rp 1,7 miliar.
Itu kesanggupan dari beliau (Ronal), bukan permintaan Bu Runi," beber Abdul.
Ronal mengungkapkan hanya sanggup membiayai nafkah dua anak sebesar Rp20 juta per bulan.(*)