GridStar.ID - Kasus yang menjerat Mayang adik almarhumah Vanessa Angel menuai perhatian publik.
Pasalnya, Mayang terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
Ancaman hukuman ini merupakan dampak pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya terhadap skincare T.
Mayang diduga membuat konten yang menyudutkan skincare berinisial T tersebut.
Namun, konten tersebut justru ditemukan kejanggalan sehingga diduga Mayang memalsukan reviewnya demi menjelekkan merek tersebut.
Mayang mengaku wajahnya hancur dan harga skincare T mahal, padahal baru 6 jam menerima paket skincare tersebut.
Soal masalah ini, Doddy Sudrajat mengaku khawatir dengan kondisi Mayang.
Doddy ngotot memilih jalur berdamai dengan skincare T.
Melansir dari GridFame.id, Doddy mengaku cemas dan ingin masalah cepat selesai.
"Cemas, untuk masalah ini penginnya sih cepat selesai, artinya udah damai aja," beber Doddy.
"Atau kita mediasi kalau memang Mayang itu punya salah ya sudah dimaafkan saja," sambungnya.
Doddy juga menjelaskan dirinya tidak ikut membuat konten tersebut.
Hal ini dilakukan Mayang atas inisiatifnya sendiri.
"Dia sendiri (yang buat konten) kalau daddy masalah skincare dan make up nggak ikut," pungkas Doddy. (*)