Bak Jatuh Tertimpa Tangga Usai Ngaku Wajahnya Hancur, Mayang Kena Pasal Berlapis Diseret Skincare T ke Jalur Hukum, Gagah Berani Abaikan Somasi

Rabu, 13 April 2022 | 10:32
Instagram

Mayang dan Chika

GridStar.ID - Kasus Skincare Tan Skin yang menyeret Mayang adik almarhumah Vanessa Angel bergulir ke babak baru.

Mayang resmi dilaporkan pihak skincare Tan Skin pada Selasa, (12/4/2022).

Mayang dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik usai viral video reviewnya di media sosial.

Mayang Lucyana Fitri alias MLF telah dilaporkan Gill Gladys direktur Tan Skin yang didampingi Machi Ahmad, kuasa hukumnya.

"Tan Skin telah mengajukan laporan ke pihak kepolisian. Tadi juga diwakilkan langsung oleh ibu direktur, ibu Gill Gladys membuat laporan ke kepolisian sekitar jam 1 tadi di Polda Metro Jaya," ujar Machi, Selasa, (12/4/2022) dilansir dari TribunStyle.com.

"Kami melaporkan seseorang dengan inisial MLF, di mana beliau kami duga telah memposting suatu tindak pidana," imbuhnya.

MLF disangkakan atas beberapa pasal sekaligus.

"Pasal yang melanggar pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perbuatan atas UU 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan jg pasal 310 311 KUHP," lanjutnya.

Pihak Tan Skin mengaku sudah menempuh upaya damai dengan membuat surat terbuka dengan MLF.

Baca Juga: Bak Aji Mumpung, Awalnya Nyanyi Kini Mayang Jadi Pemeran Utama Film Horror, Adik Vanessa Angel Girang Bakat Terpendam Tersalurkan: Biar Netizen yang Nilai

Tak digubris, pihak Tan Skin melayangkan somasi sebanyak 2 kali yang juga tidak mendapat tanggapan.

Hal ini membuat pihak Tan Skin bulat menyeret kasus tersebut ke jalur hukum.

Kejanggalan Review Mayang

Tan Skin juga berupaya mengusut kejanggalan konten review MLF seperti diwartakan GridStar.ID sebelumnya.

Setelah diselidiki, Mayang mendapatkan pesanan pada Kamis, (24/3/2022) dari Shopee dan memesan melalui jasa pengiriman kurir instan pada jam 15.56 WIB.

dok.Suar.id

Kejanggalan konten Mayang

Namun, Mayang justru mengulas produk ini pada hari yang sama.

Mayang mengunggah review produk tersebut pada hari yang sama pukul 22.00 WIB.

Hal ini tentu janggal karena Mayang mengklaim wajahnya disebut hancur karena pemakian produk tersebut.

Padahal, produk tersebut belum 24 jam digunakan oleh Mayang.

Baca Juga: Bak Habis Manis Sepah Dibuang! Telah Resmi Bercerai dari Doddy Sudrajat, Puput Ngotot Minta Nafkah Anaknya Rp 10 Juta Per Bulan, Ayah Mayang Blak-Blakan Mengaku Keberatan

"Bahwa ybs melakukan pembelian TAN SKIN WHITENING SERIES pada hari Kamis, 24 Maret 2022 melalui SHOPEE menggunakan jasa pengiriman KURIR INSTAN dan produktelah diterima oleh ybs pada pukul 15:56 WIB.

Dengan kata lain, 6 JAM SETELAH MENERIMA PRODUK dari kami.

Terutama karena produk baru digunakan kurang dari 24 jam.

TAN Skin merasakan dampak negatif dari perbuatan yang telah dilakukan Mayang

. Baik dalam sisi penjualan maupun kepercayaan konsumen.

Untuk itu TAN Skin menghimbau ybs untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui kesalahannya SESEGERA MUNGKIN," ungkap TAN Skin. (*)

Baca Juga: Bak Dikasih Hati Minta Jantung, Mayang Bakal Diseret ke Jalur Hukum Gegara Skincare T Bak Difitnah, Puput Komentar: Berharap Hanya Settingan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : instagram, Tribunstyle

Baca Lainnya